Akhirnya...Jessica Angkat Bicara

Rabu, 10 Agustus 2016 – 18:40 WIB
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (10/8). Sudah tiga saksi ahli, yakni dari ahli digital forensik, ahli kimia dan biologi forensik, serta ahli forensik RS Polri Kramatjati.

Semuanya tampak memberatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

BACA JUGA: Pedih..Detik-detik Terakhir Wayan Mirna di Kafe Olivier

Jessica akhirnya angkat bicara. Dia mengaku keberatan dengan sejumlah keterangan yang memberatkannya itu. Jessica mengungkapkan hal tersebut saat Ketua Majelis Hakim Kisworo bertanya kepadanya.

"Banyak yang saya keberatan, namun akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," jawab Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Ahli Digital Forensik: Rekaman CCTV Jessica Ibarat Puzzle

Keberatan Jessica yang utama adalah kesaksian dari ahli digital forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar. Singkatnya, dia menyebutkan bahwa Jessica mengambil sesuatu dari tasnya dan menuangkannya ke dalam minuman Mirna. 

Hakim Kisworo lantas mempertanyakan keterangan itu kepada Nur.‎ "Ahli tetap pada keterangannya?" tanya Kisworo.

BACA JUGA: Siswi SMA Tewas Mulut Berbuih itu Diduga Korban Perdagangan Manusia

Nuh menjawab bahwa dia berkeyakinan dengan keterangan yang sudah dipaparkannya.‎ (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Pacar di Jalan Lengang Tengah Malam, Terjadilah Perbuatan Haram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler