jpnn.com - JAKARTA - Biduanita Zaskia Gotik hari ini (30/3) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan atas Pancasila. Penyanyi dengan pendidikan terakhir sekolah dasar (SD) itu diperiksa hampir enam jam dan disodori 17 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah diperiksa sejak pukul 10.20, pelantun lagu Bang Jono itu baru kelar pukul 16.30 WIB. "Tadi 17 pertanyaan," katanya singkat.
BACA JUGA: Kesaksian dari Bank ANZ Mengejutkan Sidang Ernaly Chandra
Dalam pemeriksaan itu, Eneng -sapaan- Zaskia didampingi kuasa hukumnya, Eddy Ribut. Namun, tak banyak hal terucap dari mulut Neng saat dicecar awak media soal pemeriksaannya.
Seperti diketahui, Zaskia dalam salah satu program hiburan di televisi swasta menyebut sila kelima Pancasila berlambang bebek nungging. Ia juga menyebut proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 32 Agustus.
BACA JUGA: Nah, KPK Siap Bantu Kejati Jatim Garap Kasus La Nyalla
Sejumlah pihak pun melaporkan Zaskia ke polisi. Salah satunya adalah anggota DPD asal DKI, Fahira Idris.(elf/JPG/ara/JPNN)
BACA JUGA: Tumben, Hari ini Aseng Mangkir Panggilan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rektorat Unair
Redaktur : Tim Redaksi