Akil Dinilai Pantas Dituntut Seumur Hidup

Selasa, 17 Juni 2014 – 19:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Menurutnya itu adalah sejarah baru dalam tuntutan atas tindak pidana korupsi.

"Kalau dilihat dari tingkat kesalahan, jabatan yang dicemarkan oleh tindakan Akil serta sikapnya selama dalam pengadilan, maka tuntutan berat ini sudah sangat pantas dan tepat," tegas Ray kepada JPNN, Selasa, (17/6).

BACA JUGA: Dua Saksi Korupsi Bus Gandeng Mangkir

Akibat kasus dugaan suap yang melibatkan Akil, lembaga MK menjadi terpuruk dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Nasib peradilan untuk sengketa pilkada banyak dipertanyakan setelah ada kasus itu.

Oleh karena itu, ia mengamini langkah KPK yang memberi hukuman berat untuk mantan politikus senior Golkar tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Siapkan Solusi Untuk Sejahterakan Nelayan

Ditambah, ia menilai, Akil bersikap arogan selama persidangan, tidak meminta maaf atas kesalahannya, dan cenderung menghina pengadilan.

"Artinya dalam hal ini, tingkat kerusakan yang diakibatkannya sangat mahal. Kecenderungan menghina pengadilan merupakan bobot tambahan berat untuk memberi tuntutan paling berat bagi Akil. Di titik ini, kita seetuju dengan tuntutan itu," tandas Ray. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Akui Kalah Start Kampanye dari Prabowo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengisian Jabatan Harus Pertimbangkan Keterwakilan Kawasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler