Juru bicara MK, Akil Mochtar mengaku sulit menilai polemik tersebut sebab saat putusan Proses Pengujian Pasal 34, Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2011, dirinya memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion)
BACA JUGA: Suap Kemenakertrans, Cak Imin Pasti Tahu
"Aku susah ngomongnya, kan aku sendirian dissenting dengan mayoritas dalam perkara itu," kata Akil saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).Akil berbeda pendapat dalam putusan masa jabatan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas
BACA JUGA: Majelis Hakim Kasus Antasari Sulit Jadi Hakim Agung
Bukan untuk masa jabatan calon pengganti, seperti kasus Busyro Muqoddas yang diangkat pada Desember 2010.Dalam putusan perkara itu, Akil menyatakan, alasan beda pendapatnya karena memprediksi kasus perbedaan penafsiran jumlah capim KPK pasti terjadi antara DPR dengan pemerintah.
Karena itu, Akil memiliki pandangan langkah DPR meminta 10 nama calon pimpinan KPK seharusnya dibenarkan, karena Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) wajib menyerahkan sepuluh capim KPK
BACA JUGA: Terancam 20 Tahun, Hari Sabarno Anggap Sebagai Takdir
"Itu bahasa Undang-Undang yang terang benderangTapi tidak etis kalau saya beda sama MK dalam kasus ini, sebab pasal itu tidak ikut diuji ke MK," tandas Akil.Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding menyampaikan kemungkinan besar komisi akan mengembalikan delapan nama calon yang disodorkan Presiden kepada pimpinan DPR beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dalam rapat pleno internal Komisi III, kata Suding, komisi meminta sepuluh nama capim, bukan delapan"Pemerintahan hanya menyampaikan delapan capim KPKPadahal rapat pleno internal komisi III meminta sepuluh nama untuk menjalani fit and proper test," ujarnya.
Berikut adalah delapan nama capim KPK yang diajukan pemerintah sesuai dengan urutan ranking: 1Bambang Widjojanto 2Yunus Husein 3Abdullah Hehamahua 4Handoyo Sudrajat 5Abraham Samad 6Zulkarnaen 7Adnan Pandu Praja 8Aryanto Sutadi(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ACT Konfirmasi Relawannya Diculik di Somalia
Redaktur : Tim Redaksi