Suap Kemenakertrans, Cak Imin Pasti Tahu

Senin, 05 September 2011 – 15:22 WIB
JAKARTA- Dalam membongkar mafia anggaran, seperti yang terjadi di Kemenakertrans, KPK harus menyelidiki  penyebab terjadinya manipulasi anggaran  sebesar 10 persen, yang kemudian dibagi bersama-sama di antara pelaku.

Hal ini dikatakan Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada wartawan, Senin (5/9).

"Termasuk yang terjadi di KemenakertransMenteri atau siapapun, tidak mungkin tidak tahu soal itu," kata Salang.

Menurut dia, untuk dapat membongkar sampai ke penanggungjawab pembuat kebijakan,  KPK tidak bisa hanya menggunakan hukum formal saja tapi harus keluar dari cengkraman formalistik.

Sebab kata Salang lagi, kalau dalam satu proyek yang merugikan keuangan negara dan ada yang ditangkap maka pihak-pihak yang membuat keputusan harus bertanggungjawab karena mereka telah membuat kebijakan seperti itu.

“Itu yang mesti dicari KPK sehingga  para pembuat kebijakan itu tidak bisa berkelit

BACA JUGA: Majelis Hakim Kasus Antasari Sulit Jadi Hakim Agung

Bunyi UU bukan semata-mata mereka yang menerima dan memberi uang yang bisa dikenakan pasal anti korupsi tapi juga mereka yang baik secara langsung atau tidak menyebabkan kerugian negara,” jelasnya.

Tapi untuk melakukan hal itu,   menurut dia, diperlukan keberanian ekstra dari KPK
Apalagi dalam memberantas korupsi yang melibatkan banyak pihak

BACA JUGA: Terancam 20 Tahun, Hari Sabarno Anggap Sebagai Takdir

BACA JUGA: ACT Konfirmasi Relawannya Diculik di Somalia

(dry/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Sabarno Terancam 20 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler