Akil Kembali Sewot, Jaksa KPK Kesal

Kamis, 17 April 2014 – 23:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bukan Akil Mochtar jika tidak melayangkan protes atau interupsi dalam sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Aksi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada itu selalu membuat kesal jajaran Jaksa Penuntut Umum KPK.

Kali ini, Akil kembali menyela jaksa yang tengah diberikan kesempatan bertanya pada saksinya Rafika Hendriyanti, seorang pegawai Bank BRI tempat pegawai MK dan hakim konstitusi menerima transferan gaji dan tunjangan.

BACA JUGA: PKS Ingatkan PDIP Tak Jual Mahal soal Koalisi

"Salah satunya ada Rp 160 juta. Jumlahnya variatif," kata Rafika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis malam (17/4).

Olivia lantas bertanya mengenai transfer yang dilakukan Akil menggunakan rekeningnya.  "Ada transfer Ria Fitriani?" tanyanya. Rafika menyebut ada sejumlah tansfer pada rentang waktu 14 Juli 2011- 30 September 2011.

BACA JUGA: Telepon Adik Atut, Akil Mochtar Takut Disadap KPK

Pertanyaan itu juga disambut Akil. Suara mantan Ketua MK itu mendadak nyaring memotong pertanyaan jaksa Olivia Sembiring yang menanyakan mengenai isi rekeningnya.

"Saya tidak setuju Yang Mulia, kenapa saksi ini dihadirkan. Apa masalahnya dengan transfer rekening saya di BRI. Itu kan tempat transfer gaji, tunjangan saya selama di MK," cecar Akil.

BACA JUGA: Koalisi Politik Islam Harus Lahirkan Sejarah Baru

"Saya keberatan karena tidak ada hubungannya dengan perkara yang didakwakan," sambungnya.

Protes Akil ditanggapi Jaksa Wawan Yunarwanto. Dia menegaskan keterangan mengenai penghasilan Akil berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan.

"Kenapa kita tanya rekening gaji, ini menanyakan terkait profil bersangkutan, karena kita berbicara TPPU," balas Wawan.

Tak puas, Jaksa Olivia pun angkat bicara dan melayangkan protes pada Ketua Majelis Hakim Suwidya yang nampak tidak berusaha menegur aksi Akil tersebut.

"Yang Mulia ini kan giliran kami untuk bertanya, beri kesempatan kami, terdakwa kan masih sebentar lagi," ujar Jaksa Olivia dengan wajah tak puas.

Sang Hakim Ketua tampak kewalahan mendengar debat Akil dan jajaran Jaksa KPK. Namun Suwidya tak mampu berbuat banyak.

"Silakan tanya, tapi sesuai profilingnya saja," kata Suwidya. Namun, perkataan Suwidya yang terkesan tidak tegas ini ternyata tidak mengubah suasana.

Akil beberapa kali masih menyela. Terutama ketika Rafika memaparkan bahwa selama 5 tahun rekening Akil dibuka 2008 hingga ditangkap total saldonya mencapai Rp 11 miliar. Itu hanya gaji, tunjangan dan honor. Saldo terakhir sebelum ditangkap, uang Akil tinggal Rp 3 miliar. Akil kembali mengungkapkan keberatannya. Namun segera disela oleh jaksa Olivia.

"Yang Mulia kalau kami dipotong-potong terus pertanyaannya, konsentrasi kami terganggu," tegas Olivia hingga membuat Akil terdiam. Ini bukan aksi pertama Akil.
Pekan lalu, Akil juga melayangkan protes ketika jaksa tengah bertanya pada saksi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Matta Satu-Satunya Ketum Parpol Islam di Pertemuan Cikini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler