JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan perkara sengketa pemilukada SimalungunAkil sendiri mengaku dirinyalah yang dituduh.
"Saya sendiri dituduh, disuap, saya nggak terima
BACA JUGA: Polisi Cokok 2 Tersangka Pengirim Sumiati
Saya nggak kenal siapapun," ujar Akil Mochtar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, kemarin (9/12)Akil mengatakan, tuduhan suap itu merupakan keterangan Refly dan Maheswara Prabandono, keduanya pengacara JR Saragih, kepada tim investigasi
BACA JUGA: Hanya Sedikit Temuan BPK yang Balik ke Kas Daerah
Dalam keterangannya, lanjut mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu, Refly datang ke rumah JR Saragih di Pondok Indah, Jakarta."(Refly, red) datang ke rumah klien dia ke Pondok Indah, si JR itu, siapa namanya? Lalu menagih tiga miliar
BACA JUGA: Pengadilan Tolak Gugatan Laksamana Cs
Dia (Refly, red) sudah tahu pada saat itu, kenapa tak melaporkan kepada KPK?" cetus Akil.Akil menegaskan, dirinya tak terima dituduh menerima suapKarenanya, dia akan segera melaporkan JR Saragih, Refly, dan Maheswara, ke KPK"Saya akan melaporkan percobaan penyuapan oleh bupatinyaNah, si Refly, si Maheswara, itu turut sertaIya kan?" ujarnyaDia menyebut, perkara ini mirip dengan perkara Anggodo Widjojo yang mencoba menyuap KPK.
Akil mengatakan, jika dirinya menjadi pengacara, maka tidak akan terima jika fee succes-nya dipotong untuk urusan lain. "Kalau saya pengacara, dia bilang dua miliar saja karena dipotong satu miliar untuk hakim, saya marah dong, apa urusan anda suap hakim dengan fee saya," ujarnya.
Dia menjanjikan, hari ini (Jumat, 10/12), akan memberikan keterangan resmi terkait masalah iniSelanjutnya akan segera lapor ke KPKDia menegaskan, memang tidak menerima suap"Kalo saya terima, untuk apa mengadukan ke KPK? Sama saja menyerahkan leher ke sana," cetusnya.
Siapa yang dilaporkan? "Terutama yang menuduh menyuap sayaKan bupati bilang uang itu untuk hakim MK," jawabnyaTuduhannya pencemaran nama baik? Akil menjawab," Kurang tinggi hukumannya, nggak usahlahKalau penyuapan, akan jadi delik korupsi."
Ditegaskan lagi bahwa dirinya tidak kenal JR SaragihHanya tahu JR Saragih di persidangan di MK. "Ketemu hanya di sidang karena dia berperkara, dia itu tentaraLetkol," katanya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Tetap Yakin, Hakim MK Masih Bersih
Redaktur : Tim Redaksi