Akil Mochtar Ditangkap, Pilgub Sultra Diungkit

Senin, 07 Oktober 2013 – 06:49 WIB

KENDARI - Desember 2012 lalu, ratusan ribu pendukung dua kandidat calon gubernur Sultra yang kalah dalam Pilkada dibuat terkaget-kaget dengan keputusan panel hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa Pilgub Sultra. Sidang yang dipimpin Akil Mochtar itu mengesahkan keputusan KPU Sultra yang memenangkan Nur Alam-Saleh Lasata sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sultra. Penggugat tidak mempersoalkan kemenangkan pesaingnya, mereka hanya tak terima karena proses Pemilukada yang penyelenggaranya dipecat DKPP, bisa dibenarkan oleh MK.
    
Rentetan pertanyaan soal itu sepertinya menemukan jawaban ketika Akil Mochtar, Ketua MK ditangkap KPK karena disuap oleh mereka yang sedang bersengketa di MK. "Tidak salah kalau kemudian saya berpresepsi bahwa Akil "masuk angin" dalam sengketa Pilkada Sultra akhir tahun lalu. Saya sama sekali tidak dalam posisi mempersoalkan Pilkada itu. Saat ini semua sudah berlalu, hanya karena Akil tertangkap, ingatan saya kembali lagi tahun 2012 lalu saat saya menggugat," kata Ridwan Bae, salah satu Cagub Sultra yang ikut berkompetisi dan mengajukan gugatan di MK, saat itu.
    
Menurut Ridwan, aroma tidak sedap dalam proses persidangan dan penetapan hasil sengketa Pilkada Sultra sebenarnya sudah ia cium ketika itu, hanya sulit sekali dibuktikan. Apalagi keputusan MK menjadi absolut setelah ditetapkan, sebagai penggugat, Ridwan tak bisa berbuat apa-apa.

"Kami punya contoh, ada daerah yang dipecat KPU-nya, Pilkadanya diulang, kok saat itu di Sultra tidak," kata Ketua Golkar Sultra itu, di sekertariat Golkar seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (7/10).
    
Mantan Bupati Muna itu menekankan, pernyataannya tersebut sama sekali tidak bermaksud mengusik kembali hal yang sudah lewat, dan sudah menerima Nur Alam jadi Gubernur Sultra. Ia hanya berharap, agar Akil Mochtar bisa terbuka dan mengungkapkan sengketa Pilkada mana saja yang pernah ia pimpin yang kemungkinan besar ada suap didalamnya. Kata Ridwan, sepertinya mustahil jika Akil hanya terlibat dalam kasus Lebak dan Gunung Mas. Ridwan mensinyalir, pasti ada kasus Pilkada lain yang ditangani Akil yang "bermasalah".
    
"Kebetulan Tuhan membuka jalan KPK di kasus Lebak dan Gunung Mas saja, tapi saya yakin pasti ada yang lain. Ini yang saya berharap agar Akil bisa jujur atau KPK mengungkapnya," kata mantan Bupati Muna dua periode itu. Menariknya, Ridwan juga menduga bahwa hakim MK yang lain, bisa saja terlibat. Sebab, MK adalah lembaga yang dalam memutuskan perkara sifatnya kolektif kolegial. (dri)

BACA JUGA: Dairi Rusuh, KPU Harus Cepat Konsolidasi

:ads="1"

BACA JUGA: Anjing Liar di Banyuwangi Mulai Menyerang Manusia

BACA JUGA: Sekda Banten Pastikan Ratu Atut Masuk Kerja Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa tak Bersalah, Buhari Matta Ajukan Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler