jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bereaksi cepat menyikapi aksi kerusuhan yang dilakukan ribuan massa pendukung empat pasangan calon bupati Dairi, Sumatera Utara di Kota Sidikalang, Jumat (4/10).
Kemendagri meminta seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dapat segera mengintensifkan koordinasi, karena diduga aksi kerusuhan meledak akibat ketidakpuasan para pendukung calon terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan Pilkada, yang diduga masih terdapat pemilih ganda.
BACA JUGA: Anjing Liar di Banyuwangi Mulai Menyerang Manusia
“Kami berharap KPU dapat segera mengefektifkan langkah-langkah konsolidasi di lapangan, agar pilkada dapat terselenggara sesuai rencana, sekaligus dapat terjaminnya hak konstitusional warga dalam pilkada dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kemendagri, Restuardy Daud di Jakarta, Minggu (6/10).
Menurut Restuardy, permintaan tersebut dikemukakan, karena sesuai Undang-Undang yang berlaku, pengaturan dan implementasi Pilkada, merupakan tugas dan wewenang KPU. Baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penetapan hasil.
BACA JUGA: Sekda Banten Pastikan Ratu Atut Masuk Kerja Hari Ini
Dan dalam melaksanakan tugasnya, KPU, dibantu perangkat penyelenggara pemilu lainnya. Yaitu Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam hal ini Kemendagri menurutnya, hanya berperan melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan dalam negeri dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Mendagri Nomor 41 tahun 2010, Pasal 2 dan 3.
BACA JUGA: Merasa tak Bersalah, Buhari Matta Ajukan Banding
“Kepada Pemerintah Daerah yang ada, kami juga meminta agar mengambil langkah-langkah untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya,” ujar Restuardy.
Sebagaimana diketahui, Jumat (4/10), unjukrasa ribuan massa yang menuntut penundaan Pemilukada Dairi, berlangsung ricuh. Dua unit mobil dan Kantor Kecamatan Sumbul, dibakar massa. Aksi anarkis berlangsung sekitar Pukul 21.00 WIB. Suasana pun mencekam.
Kemarahan massa merupakan buntut tuntutan agar KPU Dairi menunda Pilkada karena diduga terjadi penggelembungan jumlah DPT. Adanya kabar 50 ribu suara siluman yang sudah dicoblos, membuat massa menuntut penundaan pesta demokrasi yang dijadwalkan pencoblosan 10 Oktober 2013 mendatang. (gir/jpnn)
:ads="1"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bor Sumur, Gas Menyembur
Redaktur : Tim Redaksi