jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah bahwa transaksi keuangan yang dilakukannya dengan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Irham Buana Nasution terkait pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah. Senada dengan Irham di keterangan sebelumnya, Akil pun menyatakan ia berbisnis sawit dengan Irham.
"Saya tegaskan lagi, uang itu tidak ada kaitannya dengan Pemilukada atau jabatan saya sebagai hakim. Ada atau tidak?" tanya Akil pada Irham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (10/4).
BACA JUGA: Marzuki Minta Konvensi Capres Demokrat Dihentikan
Ini ditanyakan Akil selaku terdakwa saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk bertanya pada saksi-saksinya. " Tidak," jawab Irham.
Akil juga kembali menegaskan bahwa ia mengenal Irham, karena ia juga menjadi tim penguji untuk disertasi Irham. Mantan politikus Golkar itu mengaku Irham sering berkomunikasi dengannya untuk konsultasi mengenai disertasi. Dia juga mengklaim mengajak Irham bisnis sawit tanpa paksaan sedikitpun.
BACA JUGA: Jokowi Mengaku Diperintah Mega Bangun Koalisi
Dalam persidangan tersebut, Akil juga membantah mengenal Bachtiar Ahmad Sibarani yang disebut-sebut sebagai perantaranya untuk mendapatkan gratifikasi dari Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang.
Ia menegaskan Irham tidak pernah mengenalkan Bachtiar Sibarani padanya. Meski pada keterangan Irham sebelumnya, disebutkan bahwa Akil dan Bachtiar saling mengenal karena tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila.
BACA JUGA: Bersaksi di Sidang Akil, Bonaran Bawa Nama Wiranto
"Seingat saya, saya tidak kenal Bachtiar Sibarani," tandas Akil. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salahkan Saksi Lain, Bupati Tapteng Bantah Suap Akil
Redaktur : Tim Redaksi