jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bekas koleganya Akil Mochtar pernah meminta disidangkan oleh majelis etik. Sebab ada banyak tuduhan-tuduhan kepadanya.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar.
BACA JUGA: Pengamat Ragukan Krisis 2008 Berdampak Sistemik
"Beliau (Akil) pernah disidangkan di majelis etik tapi atas permintaannya sendiri karena banyak tuduhan dari luar," kata Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5).
Mahfud mengatakan, Akil mendatanginya dan meminta diperiksa secara terbuka. Padahal, lanjut dia, tidak ada aduan sama sekali soal dugaan pelanggaran Akil.
BACA JUGA: Mahfud Mengaku Pernah Didatangi Atut
"Nah meskipun tidak ada yang mengadu karena permintaan yang bersangkutan untuk klarifikasi kita buka majelis etik dan tidak ada kesalahan yang dilakukan," tandas Mahfud. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Buka Forests Asia Summit, SBY Ingatkan Kebakaran Hutan Sumatera
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Sebut PBI Direvisi agar Century Penuhi Syarat FPJP
Redaktur : Tim Redaksi