Akil Sebut Jaksa Hanya Berkhayal Saja

Jumat, 21 Februari 2014 – 09:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - CV Ratu Samagat yang dimiliki Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, disebut menjadi tempat menampung duit suap. Namun Akil membantah hal itu.

"Yah berkhayal saja lah. Nanti kita akan buktikan dalam eksepsi," kata Akil usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).

BACA JUGA: Mahfud MD Tidak Disebut di Dakwaan, Akil Anggap Jaksa Tidak Adil

Dalam dakwaan Akil, salah satu aliran dana yang masuk ke CV Ratu Samagat terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.

Akil disebut menerima uang Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

BACA JUGA: Gaji Rp8,6 Miliar, Akil Bisa Beli 25 Mobil Mewah

Pemberian uang itu dilakukan karena Akil menguatkan kemenangan Ratu Atut-Rano Karno. Uang itu diserahkan dalam beberapa tahap melalui beberapa kali transfer ke rekening atas nama CV Samagat.

Menurut Akil, aliran dana sebesar Rp 7,5 miliar itu tidak ada kaitannya dengan suap. Uang itu diberikan terkait transaksi bisnis. Namun, terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK dan pencucian uang itu tidak menjelaskan soal bisnis yang dimaksudnya.

BACA JUGA: Jarang Komunikasi dengan DPW, SDA Ngambek?

"Dilihat ke CV Ratu Samagat lah bisnisnya apa. Yang transfer itu ada keterangannya. Kok dibilang saya terima suap?" ucap Akil. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo : Jangan Percaya Hasil Survei Pesanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler