Akom Pernah Minta Ical Ingatkan Setnov soal e-KTP

Kamis, 06 April 2017 – 17:17 WIB
Ade Komarudin (paling kiri) bersama Anas Urbaningrum (tengah) dan Setya Novanto (paling kanan) saat dihadirkan sebagai saksi persidanagn perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komarudin ternyata pernah meminta Aburizal Bakrie mengingatkan Setya Novanto tentang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Akom -panggilan akrab Ade- menyampaikan hal itu ke Aburizal menyusul mencuatnya dugaan tentang keterlibatan Novanto dalam korupsi proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

BACA JUGA: Sumpah, Dua Terdakwa e-KTP Pernah Menghadap Setnov

Pengakuan Akom itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan pada persidangan perkara korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6). Akom juga dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.

"Di BAP anda katakan pernah meminta pimpinan Golkar untuk mengingatkan Setya Novanto?" kata jaksa penuntut umum (JPU) Abdul Basir kepada Akom yang duduk di kursi saksi.

BACA JUGA: Setnov Membantah soal Pesan Khusus ke Irman Lewat Diah

Akom pun mengakui bahwa dirinya pernah menemui Ical untuk membicarakan masalah Setnov. Sebab, ada isu santer yang menyebut keterlibatan Setnov.

"Saya didasari info yang beredar di luar, isu, media, bisik-bisik dan sebagainya. Terus terang saja saya tidak tahu kebenarannya, tapi saya wajib mengingatkan kepada pimpinan partai Bang Ical,” ujar Akom.

BACA JUGA: Di Sidang Meralat BAP, Setnov Akui Kenal Terdakwa e-KTP

Saat Ical menjadi ketua umum Golkar, Setnov merupakan ketua Fraksi PD DPR periode 2009-2014. Sedangkan Akom menajdi sekretaris fraksinya.

Menurut Akom, dirinya merasa perlu menyampaikan soal dugaan keterlibatan Setnov ke Ical demi kebaikan Golkar. “Saya sangat mencintai partai ini karena saya jadi anggota DPR sampai hari ini," kata politikus Golkar yang menjadi anggota DPR sejak 1997 itu.

Akom menegaskan, dia menginginkan Ical mengingatkan Setnov lantaran sangat khawatir soal dugaan keterlibatan mantan bendahara umum Partai Golkar itu dalam kasus e-KTP. Sebab, bisa-bisa Partai Golkar bubar jika kecipratan uang korupsi.

"Saya takut Pak Nov terlibat dalam masalah ini, partai bisa bubar. Karena kalau ada aliran dana ke partai, partai bisa bubar. Sepengetahuan saya begitu. Saya enggak ingin partai ini bubar," papar Ade Komaruddin.

Selain itu, Akom juga meminta Ical untuk mengingat Setnov agar memberikan klarifikasi soal dugaan keterlibatannya di kasus e-KTP. Tak lama setelah itu, kata Akom, dirinya didatangi Novanto.

Menurut Akom, saat itu Setnov menenangkan dirinya tak perlu khawatir karena persoalan e-KTP telah aman.
“’Beh (babe, red), kalau soal e-KTP aman, beh,’, katanya ke saya. Alhamdulillah kalau aman, berarti partai enggak bubar. Saya berkepentingan soal itu," ujar Akom menirukan dialognya dengan Setnov.

JPU lantas bertanya ke Akom tentang maksud Setnov mengucapkan kata aman. "Aman beh, menurut anda artinya apa?" ujar JPU Abdul Basir.

Namun, Akom enggan menjelaskan maksud perkataan Setnov secara gamblang. "Saya kira lebih pas, mohon maaf, Yang Mulia tanyakan pada Pak Nov. Tapi pemahaman saya positive thinking aja. Partai saya aman, enggak akan terganggu apa-apa," pungkasnya. (Put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Pastikan Kongres Demokrat Bersih dari Uang e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler