jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo telah menjalani pemeriksaan urine seusai ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (28/12).
"Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu methapetamine dan amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Rabu (29/12).
BACA JUGA: Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel
Perwira menengah Polri itu mengatakan AKP Oky juga telah ditahan atas kasus penyalagunaan barang terlarang tersebut.
"Kasusnya ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
BACA JUGA: Polisi Temukan Flashdisk Berisi Sejumlah Video Perbuatan Biadab ZZ Terhadap Anak, OMG
Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu mengatakan penyalagunaan narkoba yang dilakukan oleh AKP Oky tidak ada toleransi sesuai dengan komitmen pimpinan Polri.
"Tidak ada toleransi. Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti pada tindakan disiplin dan kode etik. Namun, juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut," kata Zulpan.
BACA JUGA: Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ditangkap, Kini Ditangani Polda Metro, Kasus Apa?
Sebelumnya, AKP Oky ditangkap karena terlibat penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Akibat ulahnya tersebut, dia langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan dipindahkan ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama