Akreditasi Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2018

Kamis, 25 Oktober 2018 – 07:20 WIB
Ribuan calon peserta tes CPNS tanpa menggunakan nomor antrean memadati lokasi verifikasi berkas di Kantor BKD Provinsi Kaltara, Rabu (20/9). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 1.354 pelamar CPNS 2018 di Pemprov Kalsel tidak lolos seleksi administrasi. Salah satu faktor penyebabnya adalah persoalan akreditasi perguruan tinggi dan bidang studi pelamar.

Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam membeberkan faktor itu memang salah satu diantara yang membuat ribuan pelamar gugur. Dari pelamar online 7.900 orang, yang lulus seleksi untuk memperebutkan 328 formasi di Pemprov Kalsel kini tinggal 6.456 orang.

BACA JUGA: Jadwal Tes CPNS 2018, SKD Selama 22 Hari

“Memang tata cara melamar CPNS kali ini terbilang rumit,” ucap Perkasa. Sistem dibuat rumit menurutnya karena ingin menghindari kecurangan.

Rektor Universitas Lambung Mangkurat Sutarto Hadi, juga geram mengenai masalah akreditasi ini. Dia mengecam kebijakan BKN dan BKD yang menolak pelamar gara-gara masalah akreditasi. Baginya, itu sama saja dengan mengalahkan orang sebelum bertanding.

BACA JUGA: Tes CPNS, BKD Siapkan 135 Komputer

"Kita tidak tahu pelamar ini kalah atau menang. Tapi belum bertanding, sudah keburu digagalkan," ujarnya.

Sutarto sudah menyadari masalah ini. Jauh-jauh hari, bersama beberapa rektor, mereka menemui Menteri PAN-RB mempertanyakan masalah keterangan akreditasi yang tidak tercantum di ijazah.

BACA JUGA: Nama di Ijazah Beda dengan di KTP, Gagal CPNS 2018

"Setelah kami jelaskan, menteri akhirnya sepaham. Beliau segera merevisi aturan itu. Saya kemudian memaparkan hasil pertemuan itu ke BKD," imbuhnya.

Ada ratusan ribu prodi di Indonesia. Akreditasi punya masa kedaluwarsa. Harus diperbaharui tiap lima tahun sekali. Setiap tahun, ada ribuan prodi yang meminta pembaharuan akreditasi.

Tim akreditasi jelas kewalahan. "Sambil menunggu-nunggu mereka datang, akhirnya terjadi penundaan dan penundaan. Itulah yang menyebabkan terjadinya kekosongan akreditasi," jelasnya.

Istilahnya masa transisi. Dan dalam pengalaman Sutarto, itu lumrah terjadi. Apalagi kapan masa transisi itu berakhir kadang tak menentu.

Celakanya, BKN dan BKD tidak mau tahu. Jika ijazah pelamar tak menerangkan akreditasi, maka digugurkan. "Jadi para rektor tidak tinggal diam. Mulut saya sudah berbusa-busa," cecarnya.

Dia curiga, antara kebijakan di level menteri dengan pelaksana di lapangan tidak ngeklik. "Antara yang di atas dengan yang di bawah enggak nyambung," pungkasnya.

Jika kampus terbesar di Kalsel seperti ULM saja mengkhawatirkan masalah ini, apalagi kampus swasta yang kecil-kecil. "Ini bakal jadi masalah nasional," pungkasnya.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan catatan dalam penyelenggaran rekrutmen CPNS.

Dominikus Dalu, Ketua Tim ORI untuk Penanganan Seleksi CPNS 2018, menuturkan salah satu yang menjadi catatan adalah komunikasi ke publik terkait kebijakan soal akreditasi kampus dan program studi. Pada peraturan menteri tidak diatur akreditasi pada saat pelamar itu lulus atau akreditasi terkini.

”Tapi kemudian di surat edarannya men PAN RB pada 2 Oktober, itu dipertegas lagi bahwa yang maksud akreditasi itu saat pelamar lulus dari kampus,” ujar Dalu. Padahal para pelamar tentu sudah ada yang menyelesaiakan pendaftaran. Sehingga kemungkinan ada yang gugur dalam seleksi administrasi karena masalah itu.

Domi mengungkapkan potensi protes dari pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi itu juga besar. Dia berharap instansi seperti BKN dan Kementerian PAN RB juga bersiap-siap. ORI sendiri juga membuka kanal pengaduan di daerah dan pusat.

”Kami meminta kalau yang protes itu syarat terpenuhi tapi tak lulus administrasi mestinya bisa diproses. Sebab, bisa jadi ada kesalahan oleh verifikator juga,” imbuh dia.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan ada ketentuan mengumumkan pelamar yang lolos dan tidak lolos seleksi administrasi. Sekaligus juga alasan kenapa pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Harus ada rinciannya.

’’Iya biar netizen yang maha benar (bisa, Red) paham mengapa gagal (seleksi administrasi, Red),’’ katanya. Ridwan mengatakan panitia memang mengutamakan akuntabilitas dari para verifikator di masing-masing instansi. Supaya pelamar yang dinyatakah tidak lulus bisa memahami kenapa mereka gagal.

Ridwan mengatakan pelamar tahun ini naik berlipat dibanding tahun lalu. Dia menjelaskan tahun lalu pelamar CPNS baru yang lolos seleksi administrasi hanya sekitar 900 ribuan. Jumlah itu kecil karena tahun lalu lowongan CPNS hanya dibuka untuk instansi pusat. Instansi daerah yang mendapatkan kuota tahun lalu hanya Pemprov Kalimantan Utara.

Dia berharap bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan SKD. Pelamar diimbau untuk memperhatikan persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. (mof/wan/fud/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Disiapkan Pembagian Sesi Tes CPNS 2018


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler