jpnn.com - TULUNGAGUNG - Jumlah puskesmas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 31 unit.
Namun, dari semuanya, hanya empat puskesmas yang siap meningkatkan kualitas melalui akreditasi.
BACA JUGA: Musim Hujan Tiba, Jumlah Wanita Hamil Bertambah
''Yang lain masih kami upayakan,'' jelas Kasubag Umum Dinkes Tulunggagung, Sriyono.
Menurut dia, empat puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kauman, Puskesmas Tiudan, Puskesmas Sumbergempol, dan Puskesmas Tulungagung.
BACA JUGA: Kantor Polisi Dilempar Batu, Pelaku Teriakkan Takbir
Bahkan, kesiapan keempat puskesmas terlihat dari pendampingan dan pelatihan yang dilakukan beberapa minggu lalu.
Namun, dinkes sekarang terus berupaya menambah 27 puskesmas lain untuk mengejar akreditasi.
BACA JUGA: Sekali Razia Jaring Lima Pasangan Selingkuh dan 12 PSK
Untuk mewujudkannya, pengajuan akreditasi membutuhkan anggaran besar.
Selain itu, pembangunan komitmen pelayanan dan persyaratan lainnya seolah tidak memiliki kepala tata usaha (TU).
Seluruh kegiatan puskesmas, mulai pelayanan hingga keperluan administrasi, masih ditangani kepala puskesmas sendiri.
Padahal, lanjut Sriyono, akreditasi tak lain bertujuan membuat pelayanan kesehatan yang mandiri sesuai dengan akreÂditasinya.
''Sebab, akreditasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang optimal. Baik sumber daya manusia (SDM), opeÂrasional, maupun sarana,'' katanya.
Dia menjelaskan, akreditasi yang dilakukan saat ini tidak mengganggu 22 pendampingan untuk mengubah status menjadi badan urusan layanan daerah (BLUD).
Sebab, persyaratan untuk mengajukan akreditasi hampir sama dengan pengajuan BLUD.
Alasannya, akreditasi akan lebih mudah jika status puskesmas menjadi BLUD. Sebab, puskesmas bisa mengajukan anggaran akreditasi atau kebutuhan lainnya.
''Anggaran yang dibutuhkan untuk akreditasi cukup banyak, yakni sekitar Rp 100 juta per puskesmas,'' ungkapnya. (lil/din/c5/diq/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenangan Keluarga Tentang Intan, Bocah Lugu Korban Bom Samarinda
Redaktur : Tim Redaksi