Aksi 55 Harus jadi Perhatian Penegak Hukum

Kamis, 04 Mei 2017 – 16:30 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Aksi Simpatik 55, Jumat (5/5) di Jakarta. Aksi ini bentuk ketidakpuasan atas penegakan hukum yang dilakukan atas perkara penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Massa meminta Ahok agar dihukum berat.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai aksi demo itu sebetulnya ditujukan oleh kelompok masyarakat agar proses peradilan berjalan secara adil dan bijak.

BACA JUGA: Pak Hakim, Please Jangan Memutus Ahok Bersalah karena Tekanan Publik

"Sehingga tidak ada keberpihakan pada pihak mana pun. Itu saja yang kita harapkan dari majelis hakim," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).

Dia menjelaskan, jika ada unsur yang dirasakan kurang memenuhi aspek keadilan maka majelis hakim harus memerhatikan aspirasi itu.

BACA JUGA: Sepertinya Aksi 55 Bakal Sukses Mengumpulkan Massa

"Kita harapkan semua semoga Pak Hakim semuanya memenuhi aspek keadilan yang dirasakan dan yang dituntut besok," ujar politikus senior Partai Amanat Nasional itu.
Dalam era demokrasi ini, lanjut Taufik, siapa pun yang berunjuk rasa harus dihargai. Unjuk rasa boleh saja dilakukan asal tertib aman lancar damai. Sehingga harapan dan dukungan kepada majelis hakim untuk memberikan yang terbaik dan seadil-adilnya sesuai dengan keadilan hukum bisa terpenuhi.

Taufik enggan berbicara bahwa demo itu perlu atau tidak. Menurut dia, jika ada masyarakat yang mau demo boleh. Hanya harus memenuhi klausul Undang-undang, perizinan dan tidak boleh anarkis.

BACA JUGA: Massa Aksi 55 Diminta Jangan Long March, Ini Ada Solusi dari Polisi

"Kalau kita katakan perlu atau tidak seolah-olah membawa ke tirani yang lama. Kalau dirasakan perlu atau tidak semua dikembalikan ke masyarakat," katanya.

Dia yakin jika masyarakat sudah merasa puas, keadilan terpenuhi maka akan mendukung dengan baik penegakan hukum tersebut.

Dia menegaskan demo itu bukanlah untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya ndak, yang dimaksud intervensi kan tidak ada kekuatan apa pun, kecuali (ini hanya) aspirasi masyarakat," tuntasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Ribuan Warga Muhammadiyah Bakal Ikut Aksi 55


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler