Aksi 55, Menag: Jangan Intervensi Hukum

Kamis, 04 Mei 2017 – 16:33 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak menghambat rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar aksi long march pada Jumat (5/5) besok.

Sebab, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai demonstrasi merupakan hak semua warga negara, namun dia mengajak semua umat Islam khususnya untuk betul-betul menghormati proses hukum.

BACA JUGA: Aksi 55 Harus jadi Perhatian Penegak Hukum

"Jadi kita tunggu saja proses hukum kemudian pada akhirnya nanti hakim memutus perkara itu apapaun keputusannya. Saya berharap kita bisa menerima dengan baik. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang menghormati hukum," ujar Lukman di kompleks Istana Negara, Kamis (4/5).

Sebagai masyarakat yang beradab, lanjut dia, bangsa Indonesia telah bersepakat bahwa segala perselisihan segala sengketa yang terjadi diselesaikan dengan pendekatan hukum.

BACA JUGA: Pak Hakim, Please Jangan Memutus Ahok Bersalah karena Tekanan Publik

"Hukumlah yang menyelesaikan permasalahan ini secara santun dan beradab. Oleh karenanya kita tunggu saja keputusannya seperti apa," ajak Menag.

Karenanya, dia mengimbau semua pihak mematuhi dan menghormati apapun keputusan hukum nanti terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Sepertinya Aksi 55 Bakal Sukses Mengumpulkan Massa

"Tidak perlu kemudian mencoba mengintervensi atau bahkan memengaruhi hakum. Apalagi dengan tekanan-tekanan massa yang sangat besar dan lain sebagainya. Jadi ya kita serahkan ke proses hukum," pungkas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Aksi 55 Diminta Jangan Long March, Ini Ada Solusi dari Polisi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler