Aksi di NTB: Jika Ahok tak Ditangkap Sampai 3 November...

Sabtu, 29 Oktober 2016 – 08:30 WIB
AKSI: Ribuan warga muslim NTB membawa spanduk dengan gambar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, di sepanjang jalan langko menuju Polda NTB, Mataram, kemarin (28/10). Foto: Ivan/Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Aksi mengecam Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, juga terus terjadi di daerah.

Kemarin (28/10), ribuan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam NTB menggelar aksi unjukrasa.

BACA JUGA: Inilah Perkembangan Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BRI

Mereka menyuarakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan terhadap Alquran.

Aksi yang digelar usai salat Jumat, dimulai di Islamic Center (IC) Mataram.

BACA JUGA: Massa Menyanyikan Mars Penjarakan Ahok

Massa aksi yang telah berkumpul di IC melakukan orasi dan disaksikan Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin serta Kapolda Brigjen Pol Umar Septono.

“Mari kita tertib, kita tunjukkan umat Muslim bukan umat anarkis," tegas Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin di hadapan massa pengunjukrasa.

BACA JUGA: KPU Sorong Buka Pendaftaran Ulang Calon

Usai berorasi, massa yang mengenakan pakaian putih dan pita merah di lengan kanan, bergerak menuju Mapolda NTB.

Iring-iringan peserta dikawal ketat Satuan Sabhara Polda dan Polres Mataram.

Tiba di mapolda NTB, TGH Ahmad Muhlis yang mewakili Aliansi Ummat Islam NTB kembali melakukan orasi.

Di depan massa, dia mengatakan bahwa kondusifitas keamanan di Indonesia akan tertib, bila tidak ada orang yang menghina kepercayaan orang lain.

”Jangan pernah ada orang yang menghina agama apapun, tidak boleh menghina keyakinan agama apapun,” kata TGH Ahmad Muhlis yang didampingi Kapolda.

Karena itu, adanya penghinaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, membuat resah sebagian umat Islam. Mereka meminta agar aparat penegak hukum dan pemerintah segera menghukum Ahok.

”Kita hanya minta rasa keadilan dari penegak hukum. Kalau memang bersalah, segera diadili,” kata dia.

TGH  Ahmad Muhlis lantas memberi contoh dimana beberapa waktu lalu seseorang yang menghina Presiden, bisa langsung diproses hukum.

Namun adanya penghinaan agama yang jelas dilakukan Ahok, hingga saat ini tidak dilakukan langkah hukum.

”Ini agama, Alquran yang dihina, kita menuntut keadilan,” ujarnya dengan lantang.

Sementara itu, dalam pernyataan sikap yang dbacakan koordinator lapangan Dedi AZ, Aliansi Ummat Islam NTB mendukung penuh dan akan mengawal fatwa MUI.

Mereka juga mengutuk seluruh bentuk penistaan agama apapun yang dilakukan pihak manapun.

Bukan itu saja, umat Islam NTB menuntut Presiden agar bersikap adil.

Tidak melakukan intervensi maupun memberikan perlindungan terhadap orang yang menistakan agama.

”Jika Ahok tidak ditangkap sampai 3 November 2016, maka kami akan melakukan gelombang aksi sampai tuntutan terpenuhi,” kata dia.

Mendengar pernyataan sikap Aliansi Ummat Islam NTB, Kapolda Brigjen Pol Umar Septono menegaskan akan menidaklanjutinya.

Jenderal bintang satu ini akan menyampaikannya langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

”Tuntutan akan saya sampaikan sepenuhnya ke Kapolri. Akan saya foto dan langsung dikirim via WA (aplikasi whatsapp, Red). Nanti bisa langsung di cek,” kata Umar kepada peserta demo.

Pelaksanaan aksi demo yang berjalan tertib, langsung diapresiasi.

Kapolda menghargai setinggi-tingginya peserta aksi yang mau menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

”Semua tuntutan akan kami terima dan himpun,” tandasnya. (dit/van/r2/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Rumah dan Dua Mobil Terseret Longsor, Lihat Fotonya..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler