Aksi Febri Acungkan Senpi di Tempat Hiburan Malam Terekam CCTV, Ya Begini Akhirnya

Selasa, 28 September 2021 – 23:44 WIB
Barang bukti senpi rakitan dan lima butir amunisi yang diamankan dari tersangka. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Febri F Saputro, 25, warga Jl Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, ditangkap karena membawa senjata api ilegal pada Minggu (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Febri nekat mengacungkan senpi rakitan jenis revolver itu saat melerai dan menghentikan keributan di areal parkir salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan IB I, Palembang.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Tertangkap di RS, Motifnya Terungkap, Tak Disangka

Aksinya ini terekam kamera CCTV di kawasan THM tersebut. Berbekal hal itulah, jajaran unit reskrim Polsek IB I dipimpin Iptu Arlan Hidayat SH mengejar pemilik senpi.

Hanya berselang dua hari setelah kejadian tersangka yang tak mempunyai pekerjaan tetap itu pun berhasil diringkus.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Gadis Digerebek saat Berbuat Terlarang Bareng Pria di Rumah, Astaga

“Tersangka kami amankan usai periksa hasil rekaman CCTV. Tetapi, sempat menghilang setelah kejadian,” ungkap Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan SP, SIK, Selasa (28/9).

Pasca kejadian senpira jenis revolver 9 milimeter dengan lima peluru ini sempat disembunyikan.

BACA JUGA: 2 Begal Bersenpi Diringkus Polisi, 3 Pelaku Lain Diminta Segera Menyerahkan Diri

Pengakuan tersangka dia nekat membawa senpira untuk gagah-gagahan. Sementara senpira dia temukan di dalam gudang tempatnya bekerja di Sungai Baung sekitar setahun yang lalu,” terang Roy.

Tersangka diancam melanggar pasal 1 ayat (1), UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Di hadapan polisi, tersangka Febri mengaku menyesal telah melakukan tindakan koboi ini.

“Hanya berniat mengamankan saat ada kejadian di tempat hiburan, jangan sampai terjadi keributan. Setelah itu, saya tahu banyak polisi, lalu senpinya saya sembunyikan di semak-semak belakang rumah,” tuutp Febri.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler