Aksi Jambret Digagalkan Anggota TNI

Jumat, 16 Maret 2018 – 11:43 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PASURUAN - Polsek Kedungkandang di Pasuruan, Jatim merilis dua tersangka kasus penjambretan.

Yakni, Dayat, 39, dan Ahmad Efendi, 32. Tak tanggung-tanggung, pada awal tahun ini mereka sudah 11 kali beraksi.

BACA JUGA: Jambret Terjebak Macet, Tertangkap Deh

Aksi dua pelaku asal Dusun Kraton, Desa Karanganyar, Kabupaten Pasuruan, tersebut berhasil digagalkan dua anggota TNI.

Kapolsek Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi menjelaskan, dua pelaku itu ditangkap ketika berusaha mengambil HP milik Dini Safitri, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen.

BACA JUGA: Berani Jambret Ibu Hamil, Rasakan Balasannya

Saat itu Dini mengendarai sepeda motor di Jl Ki Ageng Gribig.

''Setelah kami dalami, ternyata mereka sudah beraksi di 11 TKP. Termasuk yang ini,'' ujar Suko.

BACA JUGA: Apes, Usai Menjambret Langsung Dijemput Polisi di Rumah

Dia mengungkapkan, kedua pelaku punya peran masing-masing. Dayat menjadi pengemudi sepeda motor, sedangkan Ahmad menjadi eksekutor.

Apesnya, dua penjambret itu ditangkap massa setelah dihentikan anggota TNI, yakni Serda Triyadi dan Pratu Hanif, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Massa pun menghajar kedua pelaku.

Suko menerangkan, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan kedua tersangka.

Selama ini, rata-rata sasaran aksi penjambret tersebut adalah ibu-ibu dan mahasiswi.

''Kalau di pasar, incarannya ya ibu-ibu. Pernah juga mahasiswi UMM,'' katanya. (nr1/c5/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seru! Nanda Kejar Jambret Sendirian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler