Aksi Keji Hamid Membunuh Anak Tirinya, Hanya 10 Menit Korban Tidak Bergerak

Rabu, 22 Juli 2020 – 09:48 WIB
Polisi menunjukkan pelaku pembunuhan anak di dalam tandon air di Polresta Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Bocah berusia lima tahun bernama Aulia Eka Yanti (5), ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah toren air, Jumat (17/7).

Dari hasil penyelidikan polisi, bocah perempuan malang itu diketahui dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid (25), Kamis (16/7) pukul 22.00 Wib.

BACA JUGA: Terungkap! Mayat Bocah di Tandon Air Korban Pembunuhan, Pelakunya...

Aulia dihabisi oleh Hamid dengan cara dimasukkan ke dalam toren hingga korban meninggal karena kehabisan nafas.

Pascaditetapkan sebagai tersangka, Polresta Bandung menggelar reka ulang pembunuhan keji yang dilakukan Hamid terhadap Aulia di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah kontrakan yang di Kampung Babakan Stasiun RT 2/8 Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Bandung, Selasa (21/7).

BACA JUGA: Vaksin Corona Akan Disuntikkan ke Warga Bandung, Wawako: Dicek Dulu!

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Buana Putra mengungkapkan, setidaknya ada 30 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi.

Rekonstruksi, ungkap Agta, dilakukan untuk menegaskan kembali keterangan-keterangan saksi dan tersangka untuk disinkronkan dengan adegan-adegan dalam rekonstruksi agar penanganan bisa dilakukan secara scientific investigation.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Berulah, AKBP Andi Sampai Turun Tangan

“Diperkirakan ada sekitar 30 adegan. Masih sesuai alurnya dengan keterangan (tersangka dan para saksi),” kata Agta.

Agta mengungkapkan, dalam reka ulang, terungkap interaksi antara tersangka dan korban kali pertama terjadi di dalam kamar kontrakan yang berada di lantai dua.

Terungkap pula, Hamid sempat memaksa Aulia untuk menuju lantai tiga tempat toren air dengan beberapa kali mendorongnya.

“Dari adegan yang tadi kami laksanakan sempat pada saat dari kamar menuju lantai tiga tersebut, ada beberapa paksaan (tersangka) mendorong korban untuk tetap berjalan dan juga begitu sampai di lantai tiga tempat TKP itu tersangka langsung mengangkat korban menuju ke toren air,” beber Agta.

“Masih spontan, tindakan tersebut dilakukan karena memang emosi pada saat pelaku menerima kata-kata kasar dari korban dan juga pelaku pada saat melakukan pembunuhan dalam kondisi mabuk dan mengonsumsi obat keras,” imbuhnya.

Sepanjang rekonstruksi, warga memadati sekitar lokasi. Mereka geram, menyoraki Hamid serta menghujatnya. Bahkan meminta Hamid dihukum seberat beratnya atas perbuatannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, Hamid tega membunuh Aulia dengan cara memasukkannya ke toren hingga korban kehabisan nafas dan meninggal. Pembunuhan terjadi saat pelaku mabuk.

Versi Hamid, ia tega menghabisi Aulia lantaran sakit hati terhadap ucapan korban sewaktu pulang mengamen.

“Waktu pelaku pulang, korban menanyakan ibunya kenapa nggak pulang bareng dengan kata-kata kasar. Dalam pengaruh miras dan obat keras pelaku langsung menarik korban dan membawanya ke lantai tiga tempat toren dan menenggelamkan korban,” urai Hendra.

Di lantai tiga, korban lantas dimasukkan ke dalam toren yang kondisi airnya penuh karena memang digunakan oleh penghuni indekos. Kaki korban dipegang selama sekitar 10 menit hingga korban tidak bergerak, baru dilepas dibiarkan begitu saja oleh pelaku. (ysf/radarbandung)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler