Aksi Koboi Letuskan Airsoft Gun di Tempat Karaoke

Sabtu, 28 April 2018 – 08:24 WIB
Polisi sita airsoft gun koboi gadungan. Foto: JPG

jpnn.com, MAGETAN - Polsek Magetan mengamankan sebuah senjata airsoft gun dari seorang pengunjung kafe.

Senjata airsoft gun tersebut milik Edy 34 (34), warga Jalan Dokter Soetomo, Kabupaten Magetan, Jat.

BACA JUGA: Beginilah Akibat Pamer Airsoft Gun di Facebook

Senjata itu disita setelah terjadi keributan antara Edy dengan karyawan Hay Cafe Magetan.

Kapolsek Magetan AKP Muhammad Munir mengatakan, awalnya, terlapor Edy datang ke cafe dan memesan room karaoke.

BACA JUGA: Ketut Diciduk Lantaran Berpose dengan AK-47 di Facebook

Karena ruangan penuh asap rokok, terlapor membuka pintu.

"Oleh karyawan kafe bernama Yuli, pintu tersebut ditutup hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman antarmereka berdua. Terlapor Edy kemudian menodongkan air soft gun ke bagian pelipis Yuli, kemudian mendorongnya hingga mengalami luka lecet di bagian pelipis kiri," ujar AKP M. Munir.

BACA JUGA: Asmara Tak Direstui, Pentolan Ormas Tembak Calon Mertua

Pengakuan beberapa saksi, Edy juga sempat melepas tembakan ke udara, saat keluar dari room karaoke. Diduga terlapor dalam pengaruh minuman keras.

Petugas masih melakukan penyelidikan kasus tersebut beberapa saksi sudah diperiksa, baik korban,pengelola kafe, dan beberapa pemandu lagu.

Hingga saat ini status Edy masih sebagai terlapor. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Pistol ke Bandara, Bakir Ketahuan Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler