Aksi Penipuan Menyasar Pelamar CPNS 2023 & PPPK Memang Nyata, Tarif Sebegini

Kamis, 19 Oktober 2023 – 15:47 WIB
Seleksi CPNS 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Aksi penipuan modus calo CPNS dan PPPK selalu muncul setiap kali ada rekrutmen CASN.

Pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, para pelaku penipuan makin gencar mencari mangsa jelang tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA: Jumlah Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Tegas

Sumber JPNN.com mengatakan, pelaku menjanjikan bisa meluluskan peserta seleksi CPNS dan PPPK dengan syarat membayar sekitar Rp 350 juta.

Menurut sumber tersebut, tidak sedikit orang tua pelamar yang terpengaruh dengan iming-iming lulus CPNS dengan cara membayar.

BACA JUGA: Ada Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes, BKN Angkat Suara

Meski seleksi menggunakan Computer Assisted Computer (CAT), kata sumber, masih banyak yang percaya bahwa sistem tersebut masih bisa “dimainkan” oleh oknum.

“Toh, operator sistemnya manusia juga, begitu anggapan yang ada di masyarakat,” ujar sumber kepada JPNN.com.

BACA JUGA: Sudah Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2023 Berubah jadi Gagal, BKN Ungkap Penyebabnya

Dia bercerita, ada juga kenalannya yang sudah menjadi korban penipuan seleksi CPNS dua tahun lalu.

“Sudah setor Rp 300 juta, tidak lulus juga,” katanya.

Panselnas CASN juga sudah kerap menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan beragam jenis penipuan menyasar pelamar CPNS dan PPPK.

Terbaru, BKN selaku Panselnas merespons beredarnya sejumlah surat palsu atau hoaks terkait adanya pengangkatan menjadi ASN.

Terkait surat palsu tersebut, BKN sudah menyampaikannya kepada masyarakat melalui media sosial BKN.

“Pelamar seleksi calon ASN tahun 2023 untuk formasi CPNS dan PPPK diminta lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh oknum seleksi yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi,” demikian dikatakan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan resminya, Kamis (19/10).

Dia menekankan agar pelamar seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang.

“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” kata Haryomo.

Dia menilai, aksi penipuan terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat yang meskipun sudah tahu hal tersebut tindakan ilegal, tetap nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan bahwa pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi.

Haryomo juga menyoroti jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN.

“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum.”

“Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” kata Haryomo.

Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi CPNS dan PPPK terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN.

“Seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui Youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” pungkas Haryono. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
cpns 2023   penipuan   PPPK 2023   Calo   BKN   PPPK   calo CPNS  

Terpopuler