Akta Lahir Kini Bisa Diurus Lewat Online

Selasa, 01 Mei 2018 – 18:44 WIB
24 Persen Warga tak Punya Akta Kelahiran. Foto Radar Sidoarjo/JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam meluncurkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan online.

Beberapa pelayanan online yang dibuka di antaranya pengurusan akta lahir, e-KTP, hingga surat pindah baik datang maupun keluar.

BACA JUGA: Rustina Dianiaya Pacarnya Lantaran Punya Tiga Akun Facebook

Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi, Disdukcapil Batam, Teddy Nuh mengatakan pelayanan ini merupakan kemudahan bagi warga yang sibuk sehingga tidak punya waktu datang ke kantor Disdukcapil di Sekupang.

Saat ini seluruh aktivitas warga tidak lepas dari online. Untuk itu Disduk berupaya mendekatkan diri kemasyarakat dengan pelayanan go online ini.

BACA JUGA: Tiga Bulan, Ratusan Pasangan Muda di Batam Ajukan Cerai

Teddy menjelaskan pemohon cukup membuka disdukcapilbisa.batam.go.id dan memilih layanan yang dibutuhkan.

Dia mencontohkan seperti pengurusan surat pindah, pemohon cukup menyiapkan berkas berupa surat keterangan dari camat dan e-KTP. "Semua berkas di foto. Nanti situs akan menampilkan beberapa formulir. Pemohonh tinggal isi saja," jelasnya.

BACA JUGA: Heboh, Sepasang Suami Istri Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

"Nanti penohon akan mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat, kapan harus mengambil dokumen tersebut. Jadi datang ke Disduk untuk ambil saja dan tak perlu bolak-balik," paparnya.

Dia menambahkan terutama untuk pengurusan akta lahir yang setiap harinya ramai dipenuhi oleh pemohon. Ke depan pemohon bisa memanfaatkan layanan ini untuk kemudahan. Tidak saja itu, pemohon juga bisa mengecek proses pengajuan sudah sampai dimana.

Teddy menambahkan bentuk transparansi pelayanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang memiliki kesibukan yang cukup tinggi. Predikat kota sibuk membuat mereka kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil.

"Dengan layanan ini mereka bisa dari rumah, kantor atau dimana saja mendaftarkan dokumen mereka," tutupnya.(yui)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlilit Utang ke Rentenir, Janda 4 Anak Pengin Jual Ginjal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler