Tiga Bulan, Ratusan Pasangan Muda di Batam Ajukan Cerai

Sabtu, 28 April 2018 – 18:19 WIB
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BATAM - Angka pengajuan perceraian pasangan suami istri muda di kota Batam, Kepulauan Riau, tergolong tinggi dalam dua tiga bulan terakhir ini.

Memasuki kwartal pertama di tahun 2018 jumlah pengajuan cerai yang diterima Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Batam meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun 2017 lalu.

BACA JUGA: Heboh, Sepasang Suami Istri Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Humas PA Kelas IA Batam, Ifdal mengatakan hingga April ini sedikitnya sudah 808 perkara yang masuk. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 600 kasus.

"Cukup besar juga naiknya," sebut dia, Jumat (27/4).

BACA JUGA: Cantik tapi tak Pernah dapat Sentuhan Suami, jadinya Begini

Tahun lalu jumlah yang berperkara mencapai 1.800 kasus, jika melihat angka perkara yang masuk saat ini, di bulan keempat 2018 sudah ada 45 persen yang dari total perkara tahun lalu.

Dia menyebutkan untuk kasus yang diterima, secara garis besar masih didominasi istri yang menggugat. Tren ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

BACA JUGA: Terlilit Utang ke Rentenir, Janda 4 Anak Pengin Jual Ginjal

"Presentasenya tetap sama 70 perempuan yang menggugat," ujar Ifdal.

Dia mengungkapkan penyebab perceraiannya masih berkutat di permasalahan ekonomi, kehadiran orang ketiga dan lainnya.

Akibat tingginya angka perceraian saat ini, pihak PA Batam sudah memiliki emapt mediator profersional.

''Ada empat mediator yang berasal dari luar yang siap membantu pasangan yang tengah berperkara. Tujuannya untuk menekan angka perceraian,'' ujarnya.

Kata Ifdal, program ini adalah instruksi pusat.

''Tahun ini kami targetkan bisa menekan angka perpisahan hingga 20 persen. Karena itu tenang profesional yang sekarang bertugas sebagai mediator diharapkan bisa membantu kami," bebernya.

Mediator profesional bisa memberikan pandangan yang lebih luas dari pihak PA. Selain menjalani sidang pihaknya juga bertugas sebagai mediator.

"Ini rasanya kurang maksimal. Makanya pusat mengeluarkan kebijakan mendatangkan mediator dari luar," jelas pria yang sudah 20 tahun bertugas di pengadilan agama ini.

Berdasarkan data dari PA Batam, tahun 2016 lalu Batam menduduki peringkat pertama dengan angka percerai tertinggi di regional Riau dan Kepri dengan angka perceraian lebih dari dua ribu kasus.

"Tahun lalu kami bisa menekan dan berada di posisi kedua. Sekarang kami inginnya semakin rendah perceraian di Batam," tutupnya.(yui)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kembali Gerebek Judi Gelper di Kampung Aceh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
perceraian   Batam   Cerai  

Terpopuler