Aktifis Mahasiswa Tewas Akibat Russian Roulette

Sabtu, 24 Juli 2010 – 00:18 WIB

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya angkat bicara tentang penyebab kematian Herman (23) ,mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Garut, Jawa Barat yang diduga ditembak oknum polisi pada Senin (19/7) laluMenurut Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Marwoto, kematian Herman diakibatkan kelalaian Briptu Sofyan.

Marwoto menegaskan bahwa kini Briptu Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Segera Dibangun, 26 Pusat Kegiatan di Perbatasan

Kepada wartawan di MAbes Polri, Jumat, (23/7), Marwoto menuturkan, insiden penembakkan ini berawal ketika almarhum Herman dan Sofyan berkunjung ke rumah kos teman mereka bernama Yanti alias Lia di daerah Cirengit, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat Senin (19/7) lalu.

Herman dan Sofyan pun mencoba permainan berbahaya yang lebih dikenal dengan Russian Roulette
Permainan ini merupakan adu untung dengan menggunakan pistol revolver berisi satu butir peluru, yang dibidikkan ke kepala seperti lazimnya terlihat dalam film coboy.

Senjata yang digunakan yakni pistol dinas milik Herman dengan enam lobang peluru

BACA JUGA: Dana Rp2,8 Triliun Tersebar di Banyak Kementrian

Namun dari enam peluru itu, hanya satu yang terisi
Setelah permainan dimulai, Herman mendapat giliran pertama untuk membidikkan senpi itu ke arah kepala sendiri

BACA JUGA: Harus Ada SPM Penyelenggaraan Haji

Permainan itu juga disaksikan oleh teman-teman perempuan mereka.

Namun naas, kesempatan yang jatuh pertama kali ke Herman itu langsung membuat pelatuk menyentuh peluruPeluru meletus dan menembus pelipis Herman"Senpi itu kemudian diarahkan sendiri ke kepala korban dengan pemegang kendali tetap tersangka ternyata pelurunya tepat di pelatuknya,” ucapnya.

Menurut Marwoto, korban sempat menjalani perawatan medis namun sayang nyawanya tidak tertolongAkibat perbuatannya, Briptu Sofyan ditahan serta diancam dengan Pasal 359 Jo 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) beberapa hari lalu berunjukrasa dan meminta Mabes Polri membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab kematian HermanKetua LMND, Lalu Hilman Afriandi, menilai Polri bekerja lamban dan terkesan ada rekayasa dalam insiden yang menewaskan rekannya sesama aktivis itu.

Karena itulah pihaknya bersama keluarga korban rencananya menemui Komnas HAM untuk lapor sekaligus meminta Komnas HAM membentuk tim investigasiBriptu Sofyan, sendiri merupakan oknum polisi Polsek Pakenjang, Garut, Jawa Barat yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka"Kami akan terus mengawal kasus ini," tambah Hilman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Herman meninggal di daerah Cirengit, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (19/7) lalu sekitar pukul 18.15 WIBKorban tewas akibat luka tembak pada bagian pelipis kiriAwalnya sempat tersiar kabar penembakan itu disengaja sehingga membuat massa berunjukrasa ke Mabes Polri.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Haji Perlu Dikelola Bank Tersendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler