jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah lembaga antikorupsi mendesak KPK mengusut tuntas sumber aliran dana Rp 1 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap Ketua MK Akil Mochtar guna mempengaruhi sidang sengketa Pilkada Lebak. Dana tersebut diduga berasal dari dana hibah di APBD Provinsi Banten yang diselewengkan.
Koordinator Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada mengatakan, Gubernur Banten Ratu Atut berhasil menang dalam pilkada karena menggunakan dana hibah di APBD Banten. Dalam pilkada 2011, APBD Banten yang diduga digunakan untuk pemenangan Atut mencapai Rp 340 miliar.
BACA JUGA: Kemenag Sarankan Atut Haji Tahun Depan
"Indikasi penyimpangannya kuat karena sejumlah penerima dana hibah itu fiktif apalagi dana itu juga mengalir ke keluarga Atut yang ada dibalik organisasi atau lembaga penerima dana hibah," kata Uday dalam keterangan pers di Serpong, Banten, Minggu (6/10).
Dosen Universitas Sultan Agung Tirtayasa Daniel Anzhar juga menilai praktik korupsi yang marak sejak dinasti Atut menguasai Banten membuat APBD Rp 5 triliun di Banten tak dirasakan manfaatnya oleh rakyat. "Di Banten Selatan, infrastrukturnya rusak parah. Dari 700 kilometer panjang jalan, 62 persen diantaranya rusak parah," katanya. (dod)
BACA JUGA: Yusril Sambut Baik Perpu, Sebut Majelis Kode Etik Tidak Benar
:ads="1"
BACA JUGA: Akil Dinilai Lebih Kejam Dibanding Benget
BACA ARTIKEL LAINNYA... 63 Juta Warga Belum Sadar Toilet
Redaktur : Tim Redaksi