Aktivis DPD Siap Gabung Aksi 9 Desember

Senin, 07 Desember 2009 – 18:32 WIB

JAKARTA-- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menamakan diri Kaukus Anti Korupsi DPD akan bergabung dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar 'Gerakan Indonesia Bersih (GIB)'  pada hari anti korupsi se-dunia di Jakarta, Rabu (9/12)Kaukus Anti Korupsi DPD sendiri akan dideklarasikan pada Rabu pagi

BACA JUGA: KUHAP Harus Segera Direvisi

Setelah itu, mereka akan bergabung dengan para demontsran di jalanan


Kepengurusan kaukus ini sendiri sudah terbentuk Senin (7/12), dimana ketuanya anggota DPD asal Bali, I Wayan Sudirta

BACA JUGA: Korupsi di Natuna Bikin Hakim Gelengkan Kepala

Wayan menjelaskan, Kaukus Anti-Korupsi DPD bersifat individual, tidak melibatkan DPD sebagai sebuah lembaga (DPD)
"Namanya saja kaukus,” ujar I Wayan Sudirta yang memimpin rapat Kaukus Anti-Korupsi DPD di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (7/12)

BACA JUGA: Anggota Pansus Dipaksa Kontrak Politik

Sebagai pimpinan rapat, Wayan didampingi Rahmat Shah dan Tellie Gozelie, anggota DPD dari Bangka Belitung.

Mengenai acara deklarasi yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Wayan mengatakan, “Bukan mengeramatkan, tapi tanggal 9 Desember bermakna luar biasa bagi orang-orang yang anti-korupsi."

Sementara, Rahmat Shah mengatakan aksi ikut turun ke jalan juga dalam rangka menyikasi kasus aktual, yakni skandal bailout Rp6,7 triliun ke Bank Century“Kita mengawasi skandal Bank Century, agar penyelesaiannya benar-benar tuntas hingga ke akar-akarnya, agar rakyat mengetahui siapa yang bersalah dan bertanggung jawabKita, anggota DPD, 100% mewakili kepentingan rakyat Indonesia untuk mewujudkan keadilan bagi seluruhnya, " ujar Ketua Tim Pemenangan pasangan SBY-Boediono wilayah Sumut pada pilpres 2009 itu.

Sementara, Laode Ida (Sulawesi Tenggara) menambahkan, Kaukus Anti-Korupsi DPD memiliki tugas-tugas khusus di bidang pemberantasan korupsi“Maukah kita turun ke jalan tanggal 9 Desember bergabung bersama kekuatan sosial lainnya,” ujarnyaDia mengingatlan bahwa aksi para anggota DPD tidak akan mengatasnamakan lembaga DPD

Acara Kaukus Anti-Korupsi DPD sekaligus memilih pengurus formaturnya, diketuai I Wayan Sudirta (Bali) dengan wakil-wakil ketua Dani Anwar (DKI Jakarta) dan Juniwati T Masjchum Sofwan (Jambi)Sementara, Sekretaris Tellie Gozelie (Bangka Belitung) dengan wakil-wakil sekretaris Sarah Lery Mboeik (Nusa Tenggara Timur) dan Percha Leanpuri (Sumatera Selatan)sebagai Bendahara Rahmat Shah (Sumatera Utara) dengan wakil-wakil bendahara Aryanthi Baramuli Putri (Sulawesi Utara) dan Luther Kombong (Kalimantan Timur)Formatur lainnya, Muhammad Syukur (Jambi), Anang Prihantoro (Lampung) dan Nurmawati Dewi Bantilan (Sulawesi Tengah)

Sebelumnya, Wayan menjelaskan, setidaknya ada empat target yang akan dikerjakan kaukus ini nantinyaPertama, mendorong agar kasus-kasus dugaan korupsi di daerah yang sudah ada tersangkanya, agar segera dilimpahkan ke pengadilanTarget kedua, akan mendorong kejaksaan dan kepolisian di daerah agar cepat menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Jika BPK sudah menyatakan ada unsur kerugian negara, maka harus ada tersangkanya

Target ketiga, lanjut pendiri Bali Corruptions Watch itu, mendorong kejaksaan dan kepolisian daerah untuk cepat memproses kasus dugaan tindak pidana korupsiJangan sampai dengan alasan belum cukup bukti atau prosesnya masih berlangsung, penanganan kasusnya lama dan tersendat-sendat

Keempat, kaukus ini akan intensif berkomunikasi dengan lembaga kepresidenan atau sekretariat negara tatkala ada izin pemeriksaan kepala daerah-wakil kepala daerah yang tidak kunjung diberikanBahkan, ada rencana DPD mendorong revisi UU No.32 Tahun 2004, yakni agar pasal mengenai perlunya izin presiden untuk pemeriksaan kepala daerah-wakil kepala daerah dihapuskan saja(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Periksa Rekening Ibas


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler