jpnn.com - KISARAN - Aksi Ketua Intelligence Corruption Watch (ICW) Sumatera Utara Julius Alexander Barimbing SKom, mengaku-ngaku sebagai staf Kejaksaan Agung (Kejagung) terhenti. Sebab, kedoknya terbongkar saat beraksi di Asahan.
Informasi dihimpun, aksi Julius terungkap setelah pihak Kodim 0208/Asahan yang pertama kali mendapat kabar soal tindak tanduknya, menyampaikan informasi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran.
BACA JUGA: Tertangkap Tangan saat Mencuri Tas
Kedua lembaga itu pun berkoordinasi untuk mengamankan Julius yang diketahui sedang berada di Rizt Kafe, Jalan Wahidin Kisaran, Rabu (7/1).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran M Rawi SH dan Dandim 0208/Asahan Letkol Ayub Akbar, turun langsung ke kafe tersebut. Informasi diperoleh, Julius berada di kafe itu untuk bertemu Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Asahan Jaya Prana Sembiring.
BACA JUGA: Cabuli Sembilan Santriwati, Pengasuh Pesantren Dijebloskan ke Sel
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut adanya surat panggilan dari Kejagung untuk Ketua TP PKK Asahan Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang, yang sebelumnya telah diserahkan Julius. Kepada Jaya Prana, Julius meminta sejumlah uang.
“Setelah kami yakini ada jaksa gadungan, kami meluncur dan mengamankannya ke kantor,” kata Kajari Kisaran M Rawi SH ketika ditemui wartawan.
BACA JUGA: Dipaksa Onani oleh Teman, Dipukul Ustad Pakai Rotan
Setelah Julius yang merupakan warga Jalan Sedar No 24 Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang itu diintergogasi, diketahui ternyata ia benar-benar jaksa gadungan.
Bahkan, surat panggilan yang dibawanya merupakan surat palsu yang dijadikan alat untuk memeras sejumlah pejabat yang bermaksud menutupi kasus dugaan korupsi. “Katanya sudah ada beberapa pejabat yang menyerahkan uang,” kata Rawi.
Rawi menambahkan, setelah selesai diperiksa pihak Intel Kejari Kisaran, nantinya Julius akan diserahkan ke Polres Asahan untuk urusan hukum selanjutnya.
Terkait indikasi Julius bekerjasa sama dengan oknum kejaksaan, pihaknya akan melakukan klarifikasi guna membuka modus pemerasan mengatasnamakan institusi kejaksaan itu.
Sementara itu, Sekretaris DPD Wanita Pujakesuma Asahan Irawati Sitorus, saat berada di kantor Kejari Kisaran menuturkan, Julius pernah menghubunginya terkait dugaan korupsi yang melibatkan Ketua TP PKK Asahan Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang.
Katanya, saat Hj Winda menunaikan ibadah Umroh beberapa waktu lalu, Julius datang ke Asahan dan mengantarkan surat panggilan yang diserahkan kepadanya di sekitar Stadion Mutiara Kisaran.
“Waktu itu Ketua (DPD Wanita Pujakesuma Asahan, red) memintaku menerima dan menyimpan suratnya,” kata Irawati, sambil menambahkan dirinya tidak tahu surat panggilan yang diduga palsu itu sudah sampai ke tangan Kadisnaker Asahan.
Sedangkan Julius saat ditanya, mengaku sebagai Ketua LSM ICW Sumut dan pernah menjadi wartawan di salah satu media terbitan Medan. Pengakuannya dirinya sebagai "jaksa" dilakukannya baru beberapa bulan terakhir. (sus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyuplai Narkoba Fariz RM Ditangkap Duluan
Redaktur : Tim Redaksi