jpnn.com - SAGULUNG - Adrel, ayah dari Fr, terpaksa mendatangi Mapolsek Sagulung untuk melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya, Selasa (6/1) sore.
Bocah 14 tahun ini dianiaya oleh ustad yang merupakan guru di Pondok Pasantren (Ponpes) An-Nimah Dapur 12 Sagulung.
BACA JUGA: Penyuplai Narkoba Fariz RM Ditangkap Duluan
Adrel menceritakan ia mengetahui anaknya dianiaya setelah menaruh kecurigaan. Ia melihat kaki Fr seperti kesakitan waktu jalan. Adrel pun menanyai perihal kaki anaknya itu. Fr pun tidak langsung mengaku kalau sudah dianiaya oleh gurunya itu.
"Saya penasaran dan saya lihat dikaki anak saya ada bekas pukulan dari rotan. Fr akhirnya mengaku bahwa dia dipukul oleh gurunya itu," ujarnya.
BACA JUGA: Jadi TO, Pegawai Dinkes Dicokok
Adrel pun tidak terima dan langsung mendatangi Ponpes An Nikmah di Dapur 12. Dia pun sempat bertemu dengan ustad yang menganiaya anaknya itu. Tapi ustad tersebut malah menyampaikan, bahwa Fr seharusnya dirajam bukan dipukul pakai rotan.
"Anak saya diancam kalau kasus ini dilaporkan ke polisi, nanti malah saya orangtuanya akan dimasukan penjara dan akan dipermalukan," katanya.
BACA JUGA: Transaksi Mobil Curian dengan Polisi
Atas ancaman itulah, Fr tidak mau menceritakan kejadian yang sebenarnya. Setelah didesak baru, Fr menjelaskan permasalahan yang dihadapi satu persatu selama berada di Ponpes Annimah itu.
"Anak saya tidak sekali saja dianiaya oleh gurunya. Setiap melakukan kesalahan anak saya dihukum dengan kekerasan," ujarnya.
Sementara Fr sendiri mengaku dipaksa teman sekamaranya melakukan onani. Kemudian, temannya yang lain melaporkan kepada ustad Quwais. Fr bukannya mendapatkan perlindungan saat itu, malah dianiaya dan dipukul dengan rotan.
"Saya dipaksa onani oleh teman sekamar saya. Kemudian dilaporkan ke guru, malah saya dipukul dan diberi hukuman," akunya. (cr5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngendap-endap ke Kamar dengan Pacar, tapi Lupa Kunci Pintu
Redaktur : Tim Redaksi