jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, ternyata sudah menangkap bandar yang diduga memasok narkoba untuk musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM.
Bandar berinisial MSA itu ditangkap lebih dulu pada Senin 5 Januari 2014, sekira pukul 23.30. MSA diringkus di sebuah pom bensin di kawasan Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jaksel. Sedangkan Fariz RM ditangkap pada Selasa (6/1) pukul 2.00 dini hari di kediamannya di Tangerang Selatan, Banten.
BACA JUGA: Jadi TO, Pegawai Dinkes Dicokok
"MSA kami tangkap Senin 5 Januari 2014 pukul 23.30," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jaksel, AKBP Hando Wibowo di Mapolrestro Jaksel, Rabu (7/1).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pada 4 Januari 2015 sekitar pukul 14.00, MS menawarkan narkoba kepada Fariz. "MSA biasa menjual narkotika itu pada Fariz," kata Hando lagi.
BACA JUGA: Transaksi Mobil Curian dengan Polisi
MSA diketahui sebagai warga Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, Banten. Menurut Hando, saat ditangkap polisi dari tangan MSA disita sejumlah barang bukti. Antara lain beberapa gram sabu-sabu, alat hisap sabu atau bong, papir, ganja, dan sejumlah ekstasi.
MSA kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolrestro Jaksel. Begitu juga Fariz RM. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ngendap-endap ke Kamar dengan Pacar, tapi Lupa Kunci Pintu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berawal dari FB Lanjut ke Kamar Kos, Urusan dengan Pak Luhut
Redaktur : Tim Redaksi