Aktivis Lingkungan Demo Kantor Pusat Uniliver di Jerman

Jumat, 16 Desember 2011 – 10:23 WIB
HAMBURG - Perjuangan aktivis lingkungan Kalteng tak mengenal batas negaraDua aktivis Save Our Borneo (SOB) Nordin dan S Mahendra bersama enam aktivis dari Jambi dan 20 aktivis lingkungan Jerman, menggelar aksi demontrasi di kantor induk Unilever di  Hamburg, Jerman,  Rabu (14/12) malam waktu setempat

BACA JUGA: Tragedi Serupa di Tempat Berbeda



Para aktivis lingkungan ini, seperti termuat dalam siaran pers SOB yang disampaikan ke redaksi, menyampaikan bahwa demo itu menuntut unilever kerena selama ini menggunakan produk minyak sawit dari perkebunan-perkebunan kelapa sawit yang bermasalah di Indonesia, khususnya Wilmar International Ltd.

Aksi, diawali dengan sedikit longmarch menuju kantor megah Unilever sembari meneriakan yel-yel protes dengan bahasa Jerman dan sesekali dengan bahasa Indonesia

 
Sesampai di depan gedung Unilever, beberapa aktivis dari organisasi pendukung di Jerman (Robin-wood dan Rettet den Rengenwald) langsung memanjat tiang-tiang gedung untuk kemudian membentangkan dua buah sepanduk besar yang salah satunya bertuliskan "Unilever Unscrupulous Destruction of Rainforest & Community for Palm Oil" yang artinya kurang lebih "Unilever tidak jujur mengenai penghancuran Hutan tropis dan masyarakat lokal untuk minyak sawitnya".
 
"Dari Indonesia kami datang untuk menuntut keduanya, Wilmar dan Unilever untuk secara bersama-sama atau sendiri-sendiri bertangung jawab dan melakukan upaya serius  untuk menghentikan pembelian minyak sawit secara  ilegal yang telah merusak hutan, merampas tanah rakyat dan melanggar hukum," ujar Nordin dalam rilisnya yang diterima Kalteng Pos (JPNN Grup)

BACA JUGA: Ricuh, Penertiban Ternak Babi Gagal


 
Di Kalimantan Tengah, Wilmar terindikasi memegang izin lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan oleh bupati secara melawan hukum.  Praktik ini terjadi sejak lama pada tahun 2004/2005.  Sayangnya sampai sekarang tidak ada penegakan hukum dan penyelidikan yang serius dari aparat hukum atas indikasi ini.

Perusahaan lain yang tergabung dengan Wilmar di Kalimantan Tengah relatif bermasalah, sebut saja PT
Mustika Sembuluh sampai saat ini masih mengeluarkan limbah pabrik dan berkonflik.
 
Perusahaan lainnya seperti PT Bumi Sawit Kencana, Kurnia Kencana Permai Sejati dan PT

BACA JUGA: Pertikaian Sudah Didamaikan

Mentaya Sawit Mas bermasalah dengan komunitas lokal. 
Sementara anak perusahaan Wilmar lain, yaitu PTSarana Titian Permata diindikasi telah membuka kebun sawit dalam kawasan hutan tanpa izin pelepasan kawasan hutan.  Sedangkan PTRimba Harapan Sakti dipastikan telah membuka hutan hujan tropis sejak 3 tahun lalu dimana di sana merupakan habitat orangutan(sma/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Medan Terima Penghargaan Pencegahan HIV-Aids


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler