jpnn.com - PALANGKA RAYA – Bunga (nama samaran) menjadi korban pengintaian oleh oknum tak bertanggung jawab.
Wanita 21 tahun itu menemukan CCTV di kamar indekosnya di Jalan Patimura, Palangka Raya.
BACA JUGA: Ini Dia Jumlah Pekerja yang Kena PHK Sepanjang 2016
Kamera CCTV tersebut diduga untuk mengintai aktivitas Bunga. Belum diketahui identitas pelaku yang memasang kamera pengintai tersebut.
Informasi yang diperoleh Radar Palangka, keberadaan CCTV itu terbongkar dari informasi perempuan berinisial Na.
BACA JUGA: Yeessss... UMK Naik Delapan Persen
Korban pun memeriksa kamarnya dan mendapati CCTV tepat di atas plafon tempat tidurnya.
Wanita cantik itu akhirnya melapor ke Polres Palangka Raya.
BACA JUGA: Jadwal Besuk Tahanan Diubah
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palangka Raya sudah melakukan olah TKP dan mengambil beberapa barang bukti.
”Kami amankan satu CCTV yang sudah rusak, kabel CCTV, dan satu unit server CCTV. Terbukti ada kesengajaan oknum memasang CCTV tersebut,” kata Erwin, Jumat (4/10).
Erwin mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan saksi ahli, memanggil korban, dan saksi untuk dimintai keterangan.
Jika pelaku tertangkap, akan dijerat Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang ITE.
”Masih lidik dari PPA Satreskrim Polres Palangka Raya. Ada kesengajaan oknum yang memasang CCTV," pungkasnya. (daq/ign/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Harga Cabai Terus Naik
Redaktur : Tim Redaksi