Aku Sedulurmu, Program dari Polda Jateng Membantu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Selasa, 10 Agustus 2021 – 05:30 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol Iqbal Alqudusy. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng/am.

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah siap memberikan bantuan biaya pendidikan anak yatim piatu yang ditinggal wafat orang tua mereka akibat terpapar Covid-19. 

Bantuan untuk pendidikan anak yatim piatu itu dilakukan Polda Jateng melalui program ‘Aku Sedulurmu’. 

BACA JUGA: Bupati Sumedang Sambangi Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Langsung Menugaskan Dinas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan program ‘Aku Sedulurmu’ akan diluncurkan dalam waktu dekat. 

"Ini merupakan wujud kepedulian kepada anak yatim piatu korban Covid-19," kata Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Jateng, Senin (9/8).

BACA JUGA: Gadis 11 Tahun di Surabaya Mendadak Yatim Piatu, Pascakeluarga Meninggal Akibat Covid-19

Menurut Iqbal, anak yatim piatu yang akan dibantu biaya pendidikan untuk yang menempuh pendidikan mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Perwira menengah Polri itu menambahkan  biaya pendidikan yang akan diberikan di luar kebutuhan yang sudah ditanggung pemerintah.

BACA JUGA: Reni Astuti Minta Pemkot Surabaya Memperhatikan Nasib Anak Yatim Terdampak Pandemi Covid-19

"Misalnya, untuk pembelian seragam atau biaya tambahan untuk bimbingan belajar. Sifatnya fleksibel, bisa juga untuk kebutuhan alat tulis, buku, atau biaya praktik," kata Iqbal.

Dia menjelaskan anak yatim piatu yang akan memperoleh bantuan kepedulian ini bisa didaftarkan ke masing-masing polres di seluruh Jawa Tengah. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler