Akui Ada Anggota Polri Main Judi Online, Kadiv Propam: Semua yang Terlibat Dipecat

Jumat, 21 Juni 2024 – 17:34 WIB
Ilustrasi polisi terlibat judi online. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online

Dia memastikan semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).

BACA JUGA: Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online, Ratusan Tersangka Ditangkap

"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (21/6).

Dia menyebut perbuatan anggota itu bermain judi online. Namun, tidak dijelaskan dengan gamblang mengenai keterlibatan aparat tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Sebut Perputaran Uang dari 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun

Syahar hanya memastikan telah mengantongi datanya.

"Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," ujar jenderal bintang dua itu.

BACA JUGA: Badko HMI Jabodetabeka-Banten Dukung Satgas Pemerintah Berantas Judi Online

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. 

Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.

"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers seusai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, (19/6).(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler