JAKARTA - Meski tidak bicara banyak tentang kasus yang melilitnya, tersangka Anton Bambang langsung mengakui dirinya yang memberikan uang kepada Jaksa Sistoyo, sebelum keduanya tertangkap tangan bersama Edward.
"Ya, ya" kata Anton singkat, sembari menganggukkan kepalanya beberapa kali tanpa menjelaskan mekanisme uang itu diberikannya kepada jaksa Sistoyo.
Pengakuan itu disampaikan Anton sesaat setelah diperiksa bersama rekannya Edward lebih dari 10 jam, Jumat (25/11)Anton pun memberikan pernyataan saat sudah berada dalam mobil tahanan yang akan membawa keduanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
Diketahui, sebagaimana pernyataan Jaksa Sistoyo sebelumnya, bahwa sesaat sebelum penangkapan, dirinya sempat memberikan kunci mobilnya kepada Anton
BACA JUGA: KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang
Anton, kata Sistoyo, akan menaruh tiga surat perjanjianBACA JUGA: MA Persilakan KY Laporkan Hakim Nakal
BACA JUGA: Orang Utan Dibantai, Polri Dalami Kejahatan Korporasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Sistoyo Terima Sogokan, Kajari Cibinong Dilengserkan
Redaktur : Tim Redaksi