Akui Beri Uang ke Jaksa Sistoyo

Jumat, 25 November 2011 – 22:50 WIB

JAKARTA - Meski tidak bicara banyak tentang kasus yang melilitnya, tersangka Anton Bambang langsung mengakui dirinya yang memberikan uang kepada Jaksa Sistoyo, sebelum keduanya tertangkap tangan bersama Edward.

"Ya, ya" kata Anton singkat,  sembari menganggukkan kepalanya beberapa kali tanpa menjelaskan mekanisme uang itu diberikannya kepada jaksa Sistoyo.

Pengakuan itu disampaikan Anton sesaat setelah diperiksa bersama rekannya Edward lebih dari 10 jam, Jumat (25/11)Anton pun memberikan pernyataan saat sudah berada dalam mobil tahanan yang akan membawa keduanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Diketahui, sebagaimana pernyataan Jaksa Sistoyo sebelumnya, bahwa sesaat sebelum penangkapan, dirinya sempat memberikan kunci mobilnya kepada Anton

BACA JUGA: KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang

Anton, kata Sistoyo, akan menaruh tiga surat perjanjian
(fir/jpnn)

BACA JUGA: MA Persilakan KY Laporkan Hakim Nakal

BACA JUGA: Orang Utan Dibantai, Polri Dalami Kejahatan Korporasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Sistoyo Terima Sogokan, Kajari Cibinong Dilengserkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler