Akui Curi 12 Motor, Akbar Masih Berani Kibuli Polisi

Jumat, 26 September 2014 – 07:59 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Sudah ditangkap polisi, eh masih berani mengelabui polisi. Itulah yang dilakukan penjahat kasus pencurian kendaraan  bermotor (curanmor) bernama Akbar, warga Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan. Pertama diringkus polisi, Akbar mengaku usia 16 tahun atau masih di bawah umur di mata hukum.

Polisi pun memperlakukan Akbar sebagai tahanan anak-anak, di ruang terpisah. Setelah polisi melakukan pemanggilan orangtua dari Akbar, terkuaklah umur yang sebenarnya. Ternyata umurnya sudah 20 tahun yang sudah masuk kategori tahanan dewasa.

BACA JUGA: Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Disidang

Kasatreskrim Polres Balikpapan, AKP Damus Asa menyampaikan, ketika orangtua dari Akbar datang menyatakan jika Akbar berusia 20 tahun. Hal tersebut dibuktikan dengan membawa akte kelahirannya.

"Karena kami membutuhkan bukti yang valid, kami meminta orangtua dari tersangka untuk membawa kelengkapan administrasinya. Dari akte kelahirannya, terbukti, Akbar sudah melewati batas usia dewasa," kata Damus.

BACA JUGA: Bapak dan 2 Anaknya Warga Aceh Ditahan di India

Selain membuktikan kebohongan dari tersangka, pihaknya juga saling berkoordinasi dengan polsek-polsek yang ada di Kota Balikpapan. Dari hal tersebut, diketahui bahwa ada beberapa laporan di polsek terkait aksi curanmor yang dilakukan oleh Akbar.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, terbukti ada beberapa laporan. Yakni, di 1 laporan di Polsek Timur, Polsek Selatan 2 Satlantas 1 dan Polsek Utara 1 laporan. Dan tidak menutup kemungkinan, masih ada lagi laporan korbannya," jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Tewas Usai Dugem Sama Petinggi Kejari

Saat ini, pihaknya juga tengah fokus mencari barang bukti kendaraan yang dicuri oleh Akbar. Saat ini, pihaknya masih memeriksa keberadaan motor tersebut.

"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka. Yakni mencari tahu keberadaan barang bukti motor curian tersebut. selain itu, kami masih melakukan koordinasi terhadap pihak terkait untuk mencari tahu korban lainnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Akbar diringkus jajaran Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Balikpapan, Jumat (19/9) pukul 11.30 Wita. Pemuda pengangguran ini ditangkap saat tertidur di salah satu tempat cucian sepeda motor dan mobil yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

Saat diinterogasi, Akbar mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 12 unit sepeda motor. Namun menurut dia, motor-motor hasil curiannya sudah tidak berada di tangannya karena ada yang ditilang oleh polisi saat dikendarainya. Akbar sudah putus sekolah, lahir di Jeneponto, Sulsel, orangtuanya tinggal di Bontang.(dep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalimantan Membara, Nyaris 12 Ribu Hektare Lahan Ludes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler