Akui Kecurigaan Wajib Pajak

Jumat, 26 Maret 2010 – 17:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengakui bahwa masyarakat wajib pajak baik perorangan maupun badan saat ini penuh dengan kecurigaan dengan pelaksana kebijakan perpajakanMenurutnya, masyarakat masih sering menilai pemerintah masih belum mampu melaksanakan kebijakan secara berkeadilan

BACA JUGA: Menkeu Bentuk Komite Pengawas Pajak

Karena itu Menkeu mengakui tugas pemerintah untuk menciptakan rasa kepercayaan publik terutama wajib pajak ini tidak mudah.

"Karena banyak keluhan, apalagi lingkungan saat ini banyak yang membuat wajib pajak tidak percaya akibat warisan masa lalu juga, dimana masyarakat sering kecewa
Suasana saling tidak percaya antara kedua belah pihak ini (pemerintah dan wajib pajak), sangat penting untuk segera dibenahi," ujar Menkeu saat memberikan arahan usai melantik Komite Pengawas Perpajakan (KPP) di kantor kementrian keuangan, Jakarta, Jumat (26/3).

Pelantikan KPP, dijelaskan Menkeu, merupakan implementasi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana diubah dengan UU nomor 16 tahun 2009

BACA JUGA: KPPU-Tanzania Gelar Pertemuan Bilateral

Sebagai ketua KPP, ditunjuk mantan Dirjen Bera dan Cukai Anwar Suprijadi
Sementara sebagai wakil ketua KPP adalah Abdul Anshari Ritonga

BACA JUGA: Flexi Diincar Perusahaan Korea

KPP kali ini beranggotakan Prof Shidarta Utama dan Profesor Hikmahanto JuwanaSedangkan Irjen Kemenkeu, Hekinus Manao, exofficio sebagai anggota KPP.

"Pembentukan KPP ini merupakan amanat dan wujud tekad pemerintah terus mereformasi bidang perpajakanIni merupakan tonggak sejarah, sebagai kultur baru dan nilai baru yang nantinya menjadi dasar tata kelola dan pemerintahan  yang baik," katanya.

Ia pun meminta agar KPP tidak bertindak berdasarkan kasus per kasus, melainkan harus berada ditengah-tengah kepentingan antara wajib pajak dengan Dirjen Pajak dan Kemenkeu"KPP harus dapat mewakili suara keluhan wajib pajak tapi disisi lain KPP juga harus meyakinkan, bahwa tugas pemerintah harus tetap jalan dengan baikKPP harus jadi unsur kepercayaan publik, integritas yang tidak lagi disangsikan publikSaya sebagai Menkeu, tidak akan mengintervensi tugas KPP, hanya akan menjadi pengawas agar semuanya berjalan baik," katanya.
      
Sri mengatakan, kepercayaan wajib pajak akan bisa dinilai dari beberapa indikator, di antaranya pendapatan dari pajak yang terus meningkat dan keluhan wajib pajak bisa diakomodirPembentukan KPP, lanjutnya, adalah untuk meraih dua indikator tersebut

"KPP dibentuk bukan untuk menakut-nakuti, tapi menjadi penyeimbang suara untuk tata kelola pajak yang baikKarena pajak ini penting, menjadi tulang punggung hampir 70 persen dari penerimaan negaraKarena tata kelola yang baik menentukan arah negara, apakah mampu mengelola rakyatnya dengan baik atau tidakIni akan berpengaruh juga pada iklim investasi," jelasnya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Pabrik Nikel Tunggu Izin Menhut


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler