JAKARTA—Saat kasus oknum Dirjen Pajak Gayus Tambunan mencuat dan mengusik publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi membentuk Komite Pengawas Perpajakan (KPP)Besok, Jumat (26/3), direncanakan Sri akan melakukan pelantikan lima anggota KPP yang telah terpilih
BACA JUGA: KPPU-Tanzania Gelar Pertemuan Bilateral
Mantan Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi terpilih sebagai Ketua KPP berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 125/KMK.01/2010 tanggal 19 Maret 2010.Sekjen Kementrian Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia seleksi keanggotaan KPP, Mulia P Nasition pada wartawan, Kamis (25/3) mengatakan, bahwa pembentukan KPP merupakan amanat dari Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
‘’KPP bertujuan guna memberi keadilan kepada para wajib pajak
Sebagai informasi, KPP terdiri dari lima pimpinan inti
BACA JUGA: Flexi Diincar Perusahaan Korea
Yaitu, Anwar Suprijadi sebagai Ketua, sedangkan posisi Wakil ketua KPP adalah mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Abdul Anshari RitongaBACA JUGA: Pembangunan Pabrik Nikel Tunggu Izin Menhut
Sidharta Utama, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ProfHikmahanto Juwana.Sementara itu, saat ditanyakan apakah pembentukan KPP ini ada kaitannya dengan kasus Gayus? Irjen Kemenkeu yang juga anggota KPP, Hekinus Manao membantahnya.’’Tidak ada hubungannya dengan kasus GayusKeputusan Menkeu sudah terbentuk dulu sebelumnya,’’ tegasnya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Pastikan Para Bupati Patuh
Redaktur : Soetomo Samsu