Menkeu Bentuk Komite Pengawas Pajak

Kamis, 25 Maret 2010 – 22:30 WIB

JAKARTA—Saat kasus oknum Dirjen Pajak Gayus Tambunan mencuat dan mengusik publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi membentuk Komite Pengawas Perpajakan (KPP)Besok, Jumat (26/3), direncanakan Sri akan melakukan pelantikan lima anggota KPP yang telah terpilih

BACA JUGA: KPPU-Tanzania Gelar Pertemuan Bilateral

Mantan Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi terpilih sebagai Ketua KPP berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 125/KMK.01/2010 tanggal 19 Maret 2010.

Sekjen Kementrian Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia seleksi keanggotaan KPP, Mulia P Nasition pada wartawan, Kamis (25/3) mengatakan, bahwa pembentukan KPP merupakan amanat dari Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

‘’KPP bertujuan guna memberi keadilan kepada para wajib pajak
Selain itu juga memberikan kepastian kepada pemerintah dalam menarik penerimaan negara dari sektor ini,’’katanya.

Sebagai informasi, KPP terdiri dari lima pimpinan inti

BACA JUGA: Flexi Diincar Perusahaan Korea

Yaitu,  Anwar Suprijadi sebagai Ketua, sedangkan posisi Wakil ketua KPP adalah mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Abdul Anshari Ritonga
Adapun tiga anggota lainnya adalah Irjen Kementerian Keuangan Hekinus Manao, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prof

BACA JUGA: Pembangunan Pabrik Nikel Tunggu Izin Menhut

Sidharta Utama, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ProfHikmahanto Juwana.

Sementara itu, saat ditanyakan apakah pembentukan KPP ini ada kaitannya dengan kasus Gayus? Irjen Kemenkeu yang juga anggota KPP, Hekinus Manao membantahnya.’’Tidak ada hubungannya dengan kasus GayusKeputusan Menkeu sudah terbentuk dulu sebelumnya,’’ tegasnya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Pastikan Para Bupati Patuh


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler