Akun Medsos Pendiri Partai ini Tetap Aktif Usai Ditangkap Densus 88, Begini Penjelasannya

Rabu, 17 November 2021 – 12:01 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror menangkap tersangka teroris JI di Bekasi, Selasa (16/11/2021). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Akun media sosial pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah masih aktif usai dirinya ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (16/11) kemarin.

Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, akun Instagram @faridokbah_official tetap aktif karena dikelola oleh admin.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO

Akun tersebut diketahui aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," ujar Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/11).

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Pernyataan Mantan Teroris Menohok

Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa kemarin.

Ketiganya diduga terlibat serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Ferdinand Berkeluh Kesah Begini

Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Aswin, ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapan.

Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.

"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin.

Pantauan melalui akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di instastory yang diunggah beberapa jam lalu.

Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah.

Sehari sebelumnya, akun tersebut juga membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi.

Yakni, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut Farid Okbah membentuk PDRI sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.

Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.

"Hasil penelusuran Densus 88, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan.

Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler