jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan yang menyebut seorang oknum anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ferdinand Hutahaean bahkan berkeluh kesah menanggapi penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Pernyataan Mantan Teroris Menohok
Bukan karena figur yang ditangkap, tetapi terkait penanganan kaum radikal dan terorisme di Indonesia.
Mantan politikus Partai Demokrat ini menyebut penanganan terorisme akan makin berat.
BACA JUGA: 5 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88, Berperan Penyuplai Senjata Api
"Perang melawan kaum radikal ekstrem dan terorisme ini sungguh akan makin berat," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Ferdinand sebelumnya juga mengunggah kegelisahannya terkait penanganan terorisme di akun media sosial Twitter miliknya.
BACA JUGA: Tak Ada Jaga Jarak Saat Naik Pesawat, Lepas Masker Waktu Verifikasi, Bagaimana ini?
Dia menautkan sebuah pemberitaan yang mengangkat judul 'Anggota MUI Pusat Ditangkap Terkait Kasus Terorisme.'
Dalam pemberitaan disebut Densus 88 menangkap seorang oknum anggota MUI.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang