jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri memberikan penjelasan secara transparan terkait penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan beberapa nama lain yang menjadi penggerak Aksi 313. Klarifikasi itu demi menghindarkan fitnah dan salah paham.
Menurut Wakil Ketua Umum MPU Zainut Tauhid Sa'adi, status tersangka percobaan makar yang kini disandang Al Al Khaththath bukanlah tuduhan sembarangan. Sebab, tuduhan itu tuduhan yang memiliki implikasi hukum yang sangat besar.
BACA JUGA: Argo: Penyidik Tidak Bisa Diintervensi
“Kepolisian harus bisa memberikan alasan dan alat bukti yang kuat atas penahanan tersebut,” ujar Zainut melalui pesan singkat ke JPNN, Sabtu (1/4).
Zainut mengaku khawatir jika polisi tidak bisa membuktikan sangkaan makar yang disandang Al Khaththath, maka hal itu akan berimbas pada citra Polri. Karenanya dia mewanti-wanti Polri untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan sehingga tidak kontraproduktif dengan semangat mereposisi diri untuk menjadi aparat penegak hukum bersih, mandiri dan profesional dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
BACA JUGA: Tolak Penahanan, Sekjen FUI Siapkan Upaya Praperadilan
Meski demikian Zainut juga menyampaikan apresiasi MUI kepada semua pihak sehingga Aksi 313 bisa berjalan damai. Secara khusus, Zainut mengapresiasi Menko Polhukam Wiranto yang sudah menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk menampung aspirasinya.
Selain itu, kata Zainut, MUI juga berterima kasih ke aparat kepolisian yang sudah bertindak sabar dalam mengawal jalannya demo sehingga berjalan aman, tertib dan lancar. MUI juga berterima kasih kepada para kiai, habaib dan tokoh-tokoh Islam yang memimpin unjuk rasa, serta seluruh peserta demo yang sudah memperjuangkan aspirasi umat dengan penuh kesantunan, berakhlak mulia, serta tetap mematuhi aturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Sekjen FUI Ditahan, Ini Kata Praktisi dan Politikus....
"MUI berharap semoga semangat persaudaraan ini akan tetap kita bangun demi tegaknya keadilan di negeri tercinta," tutupnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen FUI Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan
Redaktur : Tim Redaksi