jpnn.com - PEKANBARU - Lili Sutio harus gigit jari. Teman Facebook yang mengaku bernama Ananias J William asal Inggris diduga menipunya. Alhasil, ibu rumah tangga berusia 55 tahun ini merugi Rp18,2 juta.
Tak terima ditipu, warga Kecamatan Payung Sekaki ini melapor ke polisi. Kini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Otonomi Awards, Dibuat Agar Anak Daerah Semangat Memajukan Daerahnya
Wakapolresta AKBP S Putut Wicaksono SIK membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. ''Laporannya sudah kita terima, Rabu (16/12). Saat ini masih dalam proses penyelidikan,'' singkat Putut.
Dugaan penipuan tersebut berlangsung pada, Sabtu (12/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat berada di BNI Jalan Riau, Lili ditelepon Ananias, pria yang dikenalnya via pertemanan di FB. Ananias mengaku akan mengirim sejumlah barang.
BACA JUGA: Pedagang Buah Langgar Aturan, Satpol PP tak Bertindak
Berselang beberpa lama, Lili dihubungi lagi oleh seseorang yang mengaku dari biro jasa pengiriman barang. Dia meminta biaya pengiriman barang dan pajak.
Keyakinan akan dikirimi barang, kian kuat dirasakan Lili. Dia pun menransfer uang sebesar Rp18,2 juta seperti yang diminta ke nomor rekening 00546015000093100. Setelah uang dikirim, penelepon minta tambahan uang, tapi tak dituruti Lili.
BACA JUGA: Gara-Gara Sawit, Tayan Gagal Masuk Kawasan Industri Terpadu
Malang bagi Lili. Setelah ditunggu-tunggu, barang yang katanya akan dikirim, tak kunjung datang. Sementara uang terlanjur dikirim.
Lili berusaha menghubungi terlapor, namun sudah tak bisa lagi. Sadar ditipu, Lili melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru. (RPG/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam ABK MV Thorco Cloud yang Tenggelam Belum Ditemukan
Redaktur : Tim Redaksi