Alamak... Daftar Kuliah S1 Begitu Lulus Terima Ijazah D3

Senin, 18 Mei 2015 – 22:46 WIB

jpnn.com - BATAM KOTA - Puluhan mahasiswa STIE dan STMIK Gici Business School mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Senin (18/5) pagi. Kedatangan para penerus bangsa ini untuk mempertanyakan perihal nasib mereka di kampusnya. Soalnya, mereka merasa telah dipermainkan bahkan ditipu oleh manajemen kampus tempat mereka belajar. Ijazah yang mereka terima tidak sesuai setelah mereka lulus kuliah.

Para mahasiswa ini mengaku saat mendaftar masuk sarjana (S1), anehnya setelah lulus, ijazah yang diterima justru ijazah Diploma III. 

BACA JUGA: Prostitusi Online, Polisi Tangkap Muncikari Tawarkan PSK Berstatus ABG

"Mata kuliah yang kami lewati sudah setara Sarjana. Lama belajar juga sudah setara sarjana. Tetapi kenapa hanya ijazah Diploma III yang kami peroleh. Ini penipuan," katanya.

Rosie Marpaung, koordinator mahasiswa mengatakan bahwa ada sedikitnya 1000 mahasiswa yang dirugikan. Di mana semua mahasiswa yang lulus sudah mengikuti pelajaran yakni 146 SKS.

BACA JUGA: Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik

Padahal biaya yang dikeluarkan mahasiswa termasuk mahal. Ia berharap DPRD Kota Batam untuk bisa memfasilitasi masalah tersebut. Meski masalah tersebut adalah di Dikti, bukan di dinas pendidikan Pemko Batam.

"Kami sudah habis banyak. Kami ditipu mentah-mentah. Padahal di brosur pertama masuk, katanya S1. Kalau DIII mungkin tidak ada yang mau," katanya.

BACA JUGA: Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon

Mereka menuntut kampus untuk mengeluarkan ijazah S1 sesuai dengan jurusun yang diambil saat mendaftar. Jika memang ini tidak bisa, maka mereka meminta agar dikonversikan ke perguruan tinggi swasta yang sah dan terdaftar di Dikti dan terakreditasi B.

"Kalau memang dikonversi, kami tidak kuliah lagi dan tidak bayar sepeser pun. Kami sudah menghabiskan banyak waktu dan biaya di Gici," katanya.

Jika ini tidak dilakukan pihak kampus, maka mahasiswa meminta kampus untuk membayar kerugian material dan immaterial. Bahkan mereka sudah merencanakan akan melakukan gugatan pidana dan perdata.

Reni, mahasiswa lainnya mengatakan bahwa sejumlah staff di managemen kampus ketika dilakukan pedaftaran meyakinkan semua mahasiswa bahwa program pendidika yang ditawarkan adalah sarjana. Dalam formulir yang diisi pun saat pendaftaran adalah formulir S1.

"Makanya biaya yang kita bayar pun setara dan standard s1, bukan Diploma tiga," katanya.

Sekretaris komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho yang menerima mahasiswa mengaku prihatin dengan nasib yang dialami mahasiswa. Meski menurutnya, DPRD Batam tidak bisa berbuat banyak. 

"Eksekusinya tetap di Kopertis. Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka dan bagaimana sikap kopertis terkait hal ini," katanya.

Udin meminta agar mahasiswa bisa memberikan data secara tertulis kepada DPRD Batam mengenai jumlah mahasiswa yang dirugikan. Dengan demikian DPRD Batam bisa punya dasar dan bisa menyurati kopertis dan pihak kampus. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Penyelamat Bisa Melihat Erri Yunanto di Kawah Merapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler