Alamak, Gara-gara Bebek, Setiawan akan Lebaran di Tahanan

Selasa, 20 Juni 2017 – 10:51 WIB
Bebek. Foto ilustrasi: pixabay

jpnn.com, MEDAN - Tergiur untung banyak dari penjualan bebek,

Awan Setiawan alias Iwan, 36, harus berurusan dengan Polsek Sunggal.

BACA JUGA: Demi Baju Baru, Dua Pemuda Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Dia diringkus karena menipu Sugito (57) warga Jalan Adil No22, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal pada 15 Maret 2017 lalu.

Keduanya sepakat dalam perjanjian jual beli bebek. Iwan menjual dan korban membelinya.

BACA JUGA: Rumah Program Jokowi Bikin Ibu Ini jadi Penghuni Bui

Tepat pada 15 Maret 2017 lalu, tersangka datang ke rumah korban dengan membawa 500 ekor bebek petelur.

Setelah uang pembelian diserahkan, tersangka kemudian pergi. Namun dua hari kemudian, bebek yang dibeli korban mati 100 ekor secara bertahap.

BACA JUGA: Setor Rp 107 Juta, Belum jadi PNS kok Diminta Bikin Surat Pengunduran Diri?

“Setelah dua hari kemudian 100 ekor bebek mati, korban yang merasa bebek-bebek itu sakit langsung menghubungi tersangka,” ungkap Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Senin (19/6).

Dari sana tersangka datang dan mengambil sisa bebek sebanyak 400 ekor dan mengatakan akan menggantinya.

”Sisa bebek diambil tersangka dengan perjanjian akan diganti. Namun setelah itu, tersangka malah tidak lagi pernah datang ke rumah korban,” ungkap Manik.

Merasa ditipu, korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal. Dari laporan korban, polisi ahirnya berhasil meringkus tersangka pada, Minggu (18/6) kemarin di kediamannya. (ring)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Perempuan Penipu Modus Tawarkan Rumah Murah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penipuan   Medan   bebek  

Terpopuler