Alamak... Kontraktor Kabur, Semenisasi Jalan Terbengkalai, Distako Kok Lepas Tangan?

Kamis, 03 Desember 2015 – 05:09 WIB
Inilah jalan yang semestinya di semenisasi oleh sang kontraktor yang kabur. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Dinas Tatakota (Distako) Kota Batam lepas tangan terkait ditinggalkannya proyek betonisasi di Perumahan Genta 2, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam. Distako menyerahkan pertanggungjawaban proyek senilai Rp 700 juta itu ke ULP Pemko Batam. 

"Kita (Distako) hanya pelaksana yang memilih perusahaan Pokja dari ULP," kata Kabid Pemukiman dan Perumahan Distako Batam, Agung Fitrianti seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu (2/12).

BACA JUGA: Dituduh Korupsi Triliunan Rupiah, Timses Cagub Laporkan Media Kalteng ke PWI dan Polisi

Agung mengatakan, CV Empat Mutiara Hitam selaku pemenang tender harusnya mengerjakan proyek sejak November hingga pertengahan Desember. "Namun kita lihat di lapangan tak ada progres pengerjaan yang berarti. Kita tak tahu masalahnya apa," kata Agung. 

Distako menurutnya sudah berupaya menghubungi pihak kontraktor. Namun belum bisa melakukan komunikasi. Distako kemudian memberikan surat peringatan I, II, hingga peringatan ke III.  "Kini sudah kita putus kontraknya," ungkap Agung.

BACA JUGA: Jual Ekstasi Ke Polisi, DJ dan Mantan TNI Akhirnya Meringkuk Di Penjara

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono mengatakan Distako tak bisa lepas tangan bila sudah masuk ke teknis pengerjaan. "Kecuali baru pelelangan, ini kan sudah masuk ke pelaksanaan," ucap Djoko.

Menurutnya, Distako harus mencarikan solusi agar proyek pembangunan di Genta II selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. "Jangan sampai anggaran yang disediakan menjadi Silpa di tahun berikutnya," tutup Djoko.

BACA JUGA: Aduh.. Tak Ada Dana, Warga Tidak Dapatkan Air Bersih

Sebelumnya, kontraktor pemenang lelang betonisasi jalan di Perumahan Genta 2, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji melarikan diri. Proyek ratusan juta tersebut terbengkalai, tak bisa dilanjutkan. "Dinas Tata Kota (Distako) harus bertanggung jawab," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Marlon Brando Siahaan, Kamis (26/11).(hgt/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Sekkab Tersangka, Pelaku Lain Segera Terungkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler