jpnn.com - PALANGKA RAYA- Black campaign mejelang pelaksanaan Pilkada semakin menjadi-jadi. Salah satunya dialami oleh pasangan calon yang akan bersaing di Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng).
Williy M Yoseph, ditulis oleh salah satu media di Kalteng melakukan korupsi. Korupsi itu dilakukan antara 2004-2008 saat dirinya masih menjadi Bupati Murung Raya. Karena itu, Tim sukses (Timses) cagub nomor urut dua itu akan segera melaporkan masalah tersebut ke Polda dan PWI Kalteng.
BACA JUGA: Jual Ekstasi Ke Polisi, DJ dan Mantan TNI Akhirnya Meringkuk Di Penjara
Ketua timses M Mawardi menegaskan bahwa pemberitaan itu secara langsung telah menjatuhkan Willy M Yoseph. "Benar, berita ini seakan-akan telah menjatuh vonis bahwa cagub Willy M Yoseph, melakukan tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2008, pada saat masih menjabat Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura)," tegas Mawardi sambil memperlihatkan berita yang menjadi headline di salah satu media di Kalteng, Rabu (2/12) sore.
Isi pemberitaan mengarah pada pemfitnahan dan merupakan black campaign.
Mana mungkin, lanjut dia, Willy melakukan korupsi mencapi Rp 10 triliun, tapi kenyataannya total APBD Kabupaten Murung Raya hanya Rp 1 trilun lebih.
"Kenapa kami bisa katakan itu adalah sebuah black campaign, bukan karena kebetulan saja, ada yang sengaja ini karena Pilgub sudah tinggal sedikit lagi," terangnya. (vin/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Aduh.. Tak Ada Dana, Warga Tidak Dapatkan Air Bersih
BACA JUGA: Setelah Sekkab Tersangka, Pelaku Lain Segera Terungkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpotensi Rusuh, Warga-Kemenhub Tegang Gara-Gara Pembangunan Tembok Beton
Redaktur : Tim Redaksi