jpnn.com - TERNATE – Penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Halmahera Barat (Halbar) 2007-2009 akan semakin terang. Ini karena, beberapa hari ke depan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara (Malut) akan merampungkan hasil audit dugaan korupsi Rp 11 miliar lebih itu. Hasil audit BPKP ini menjadi kunci utama penyidikan, untuk mengungkap lebih jauh kasus APBD Halbar.
Dengan begitu, selain Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halbar Abjan Sofyan, mantan Kepala Dinas Keuangan Halbar Usman Drakel dan Rahmat sebagai tersangka, penyidik sudah bisa memastikan apakah masih ada pelaku lain atau tidak. Kalau hasil audit BPKP sudah dikantong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
BACA JUGA: Berpotensi Rusuh, Warga-Kemenhub Tegang Gara-Gara Pembangunan Tembok Beton
“Seluruh dokumen terkait perkara kasus APBD Halbar sudah kami serahkan ke BPKP untuk kepentingan audit,” jelas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati, Asep Maryono pada Malut Post (Grup JPNN.com), kemarin (2/12).
Menurut dia, pihaknya begitu membutuhkan hasil audit, termasuk bisa menentukan kerugian Negara akibat ulah masing-masing tersangka. “Kalau tersangka lain selain tiga tersangka sebelumnya, akan kami gelar perkara di Kejaksaan Agung,” terangnya.(cr-02/lex/fri/jpnn)
BACA JUGA: Top! Di Daerah Ini, Dalam Sebulan Dua Suami Ingin Berpoligami
BACA JUGA: FOTO: Sempat Simpang Siur, Sopir Lamborghini Ternyata Tiduran di Kasur Empuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Percaya Mantan Rektor IPDN itu Mampu
Redaktur : Tim Redaksi