Jual Ekstasi Ke Polisi, DJ dan Mantan TNI Akhirnya Meringkuk Di Penjara

Kamis, 03 Desember 2015 – 04:59 WIB
Ilustrasi. foto: Pixabay.com

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pria berinisial DW berhasil diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan, Rabu (2/12) sore. 

Pia yang sempat melawan ini ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan narkoba jenis ektasi dengan WW yang ditangkap sebelumnya di salah satu kedai kopi di Jalan Kuantan, Selasa (2/12). 

BACA JUGA: Aduh.. Tak Ada Dana, Warga Tidak Dapatkan Air Bersih

WW ditangkap saat akan bertransaksi narkoba jenis ektasi kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. Polisi mendapat informasi jika WW yang bekerja sebagai Dj ditempat hiburan itu bisa menyediakan narkoba jenis ektasi. 

Saat itu polisi memesan 50 butir ektasi kepada WW. Kemudian WW menyanggupi, begitu ketemu di kedai kopi tersebut WW langsung ditangkap. WW mengaku barang haram itu diperoleh dari DW, mantan anggota TNI AD di Binjai Sumatera Utara.

BACA JUGA: Setelah Sekkab Tersangka, Pelaku Lain Segera Terungkap

“Saat menangkap DW, kita sempat mendapat perlawanan,” terang Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (2/12).(hsb/ray)

BACA JUGA: Berpotensi Rusuh, Warga-Kemenhub Tegang Gara-Gara Pembangunan Tembok Beton

BACA ARTIKEL LAINNYA... Top! Di Daerah Ini, Dalam Sebulan Dua Suami Ingin Berpoligami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler